Yusril: Pendidikan etika sejak dini jadi kunci cegah korupsi
Minggu, 19 Juli 2026 19:33 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berikan sambutan dalam peresmian Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta, Utara, Minggu (19/7/2026). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai pendidikan etika sejak usia dini menjadi kunci untuk membangun generasi berintegritas dan memberantas segala bentuk korupsi di masa depan.
Menurut Yusril, upaya membangun negara yang bebas dari korupsi, manipulasi, dan suap tidak dapat dicapai dalam waktu singkat. Karena itu, diperlukan penanaman nilai-nilai moral dan etika secara berkelanjutan melalui pendidikan.
"Saya mengatakan mungkin perlu satu dua generasi untuk menanamkan persoalan ini," kata Yusril saat meresmikan Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu.
Ia mengatakan pembangunan karakter harus dimulai sejak anak-anak melalui pendidikan yang menanamkan etika sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang memiliki integritas.
"Kita harus mulai dari pendidikan dari kecil, dari sekolah-sekolah kita berikan satu pengajaran etik yang kokoh untuk kita melahirkan generasi masa depan yang patuh kepada etik, patuh pada hukum bukan karena takut sama polisi, sama jaksa, sama KPK, tapi dia takut pada hati nuraninya sendiri," ujarnya.
Yusril menilai kesadaran moral tidak dapat dibentuk hanya melalui konstitusi maupun berbagai peraturan perundang-undangan. Menurut dia, hukum akan berjalan efektif apabila didukung oleh masyarakat yang memiliki integritas dan kesadaran etika.
Ia menambahkan, nilai-nilai moral yang diajarkan agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter individu sehingga mampu menjadi benteng terhadap perilaku koruptif.
Sebelumnya, Yusril mengatakan Indonesia telah memiliki perangkat hukum dan lembaga penegak hukum yang relatif lengkap untuk memberantas korupsi.
Namun, menurut pandangan Yusril, tantangan terbesar dalam pemberantasan korupsi justru terletak pada lemahnya kesadaran etika dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
"Pembangunan kesadaran moral itu tidak bisa dibangun dengan konstitusi, dengan undang-undang. Yang harus dibangun adalah fondasi etik yang kuat," tutur Yusril.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026