Beograd (ANTARA) - Presiden Serbia Aleksandar Vucic menandatangani dan menyerahkan surat pengunduran dirinya pada Minggu (27/9), mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden.
"Saya sekarang menandatangani teks yang berbunyi sebagai berikut: 'Berdasarkan Pasal 116 ayat 5 Konstitusi Republik Serbia, saya menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Presiden Republik.' ... Ana, ini diserahkan kepada Parlemen, dan besok Anda menghadiri serah terima," kata Vucic.
Berdasarkan Konstitusi dan Undang-Undang Serbia mengenai presiden, masa jabatan presiden berakhir ketika surat pengunduran diri diterima secara resmi oleh Majelis Nasional, tanpa memerlukan persetujuan.
Ketua Majelis Nasional Ana Brnabic kemudian menjalankan tugas kepresidenan selama paling lama tiga bulan dan wajib mengadakan pemilihan presiden dalam kurun waktu tersebut.
Vucic juga mengatakan dirinya akan mengikuti pemilihan parlemen awal (snap election) yang dijadwalkan pada 25 Oktober sebagai warga negara biasa.
Pada 5 September, Partai Progresif Serbia (SNS) mencalonkan Vucic sebagai ketua daftar elektoral sekaligus kandidat perdana menteri dalam pemilihan parlemen awal mendatang.
Setelah pemilihan pada 25 Oktober, proses pembentukan pemerintahan baru akan dimulai. Pelaksana tugas presiden, setelah berkonsultasi dengan perwakilan daftar elektoral yang terpilih, mengusulkan seorang kandidat perdana menteri kepada Majelis Nasional.
Kandidat tersebut kemudian menyampaikan program pemerintah dan daftar anggota kabinet, yang harus disetujui oleh mayoritas seluruh anggota parlemen.
Lahir di Beograd pada 1970, Vucic pernah menjabat sebagai menteri pertahanan, wakil perdana menteri pertama, dan perdana menteri.
Dia terpilih sebagai presiden pada 2017 dan kembali terpilih pada 2022. Berdasarkan Konstitusi, masa jabatan presiden adalah lima tahun, dengan batas maksimal dua masa jabatan bagi setiap orang.
Pewarta: Xinhua
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.