Elephants

Usulan RAPBD Kotim 2027 capai Rp1,73 triliun

September 14, 2026

Usulan RAPBD Kotim 2027 capai Rp1,73 triliun

Senin, 14 September 2026 23:15 WIB

Image Print

Pemkab Kotim sampaikan usulan RAPBD 2027 kepada DPRD setempt, Senin (14/9/2026). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan belanja daerah mencapai Rp1,736 triliun.

“Penyampaian rancangan APBD tersebut menjadi bagian penting dalam kesinambungan pembangunan daerah, sekaligus menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pada 2027,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Senin.

Hal ini ia sampaikan saat mewakili Bupati Kotim Halikinnor membacakan pidato pengantar RAPBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kotim di Sampit, Senin.

Irawati menekankan pentingnya pemerintah daerah tetap membuka ruang terhadap masukan dan kritik masyarakat dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik.

RAPBD 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 serta mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

Penyusunan tersebut juga mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kotim pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.702.062.053.839, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp436.955.249.930 dan pendapatan transfer Rp1.265.106.803.909.

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp1.736.103.294.000. Dengan struktur tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp34.041.240.161 yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

“Pembiayaan tersebut berasal dari perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp54.041.240.161 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar,” lanjutnya.

Baca juga: Tanggap darurat karhutla di Kotim diperpanjang hingga 30 September

Irawati menjelaskan arah kebijakan fiskal Kotim pada 2027 akan diarahkan untuk mengoptimalkan penguatan ekonomi sekaligus pembangunan infrastruktur.

Pemerintah tidak hanya menempatkan pembangunan fisik sebagai prioritas, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Fokus kita pada UMKM, hilirisasi sawit, digitalisasi transaksi daerah, serta perbaikan konektivitas fisik. Di antaranya melalui jalan lingkungan, jembatan strategis, serta program keberlanjutan Kotim Bersih dan peningkatan kualitas SDM,” ucap Irawati.

Ia meneruskan, pada sektor pendidikan, pemerintah berkomitmen melanjutkan program pendidikan gratis jenjang SMP dan pemberian beasiswa.

Sementara bidang kesehatan diarahkan antara lain untuk pengendalian stunting sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Selain prioritas tersebut, belanja daerah juga harus memenuhi kewajiban pendanaan terhadap sejumlah urusan pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengawasan, peningkatan kompetensi SDM serta kebutuhan kelurahan dan desa.

Namun, struktur RAPBD 2027 yang disampaikan tersebut belum memasukkan pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana lainnya dari APBN.

Baca juga: Sertijab eselon II dan camat Kotim digelar serentak demi hemat anggaran

Irawati menyebut penganggaran DAK akan disesuaikan setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden mengenai rincian APBN 2027 atau informasi resmi mengenai alokasi DAK melalui portal Kementerian Keuangan.

"Apabila pada saatnya nanti pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden terkait DAK, Dana Insentif Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Desa dari APBN, maka informasi dana tersebut akan disajikan pada rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif," jelasnya.

Dengan begitu, postur RAPBD yang disampaikan saat ini masih berpotensi mengalami perubahan setelah pemerintah pusat menetapkan alokasi transfer yang menjadi hak daerah.

Irawati juga mengingatkan proses pembahasan hingga penetapan APBD 2027 harus dilakukan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, kepatutan serta keberpihakan terhadap manfaat masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan anggaran.

Ia berharap pembahasan RAPBD dapat berjalan secara konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan tepat waktu dan mampu menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan pembangunan Kotim.

“Untuk itu kita berharap dalam proses penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 ini dapat kita selesaikan sesuai dengan jadwal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” demikian Irawati.

Baca juga: Alfamart perkuat dukungan 1.000 HPK melalui Sahabat Posyandu

Baca juga: Desa di Kotim berharap bantuan mobil tangki hadapi karhutla dan kekeringan

Baca juga: Status Tanggap Karhutla Kotim berpotensi kembali diperpanjang

Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.