Malang Raya (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyatakan titik api pada peristiwa kebakaran di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur mengalami perambatan ke arah Bukit B29.
"Belum padam api kan merambat lagi karena angin, merambat ke timur arah ke kawasan B29," kata Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanti Tjahja Nugraha saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.
Seluruh petugas gabungan sedang mengupayakan agar kobaran api dapat dipadamkan, sehingga penyebarannya tak sampai meluas ke area lain.
Melebarnya jalur api, kata dia, secara otomatis akan menambah luas lahan yang terbakar.
Namun, sampai sekarang untuk angka pasti perihal berapa total lahan yang terbakar pihaknya masih belum melakukan penghitungan.
"Semestinya luasannya bertambah," ucapnya.
Dari data terakhir, luas area lahan yang terbakar di kawasan Gunung Bromo 176 hektare. Sedangkan, titik awal kebakaran terjadi di area Blok Bantengan, pada Senin (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah itu, kobaran api menyebar hingga ke area Watu Gede maupun Blok Jantur yang lokasinya berada di sekitar Blok Bantengan.
Bertambahnya area terdampak kebakaran ini dipicu kondisi hembusan angin di Gunung Bromo.
Rudi mengatakan, upaya pemadaman tetap mengandalkan helikopter water bombing atau pengebom air yang dikirimkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Total, jumlah helikopter yang dioperasikan untuk menguatkan operasi pemadaman kebakaran di Bromo berjumlah dua unit.
Upaya penanganan kejadian kebakaran di kawasan taman nasional itu dimulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masing-masing helikopter dikatakannya telah melakukan delapan kali perjalan dari titik pengambilan air di Ranu Pani ke Gunung Bromo.
"Tapi saat ini diberhentikan sementara waktu karena cuaca tidak memungkinkan, nanti akan dilanjutkan lagi ketika cuaca memungkinkan," ujarnya.
Selain menggunakan helikopter pengebom air, pemadaman api juga mengandalkan drone water sprayer dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur.
Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.