Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar patroli rutin di sejumlah ruas jalan di Kota Pangkalpinang hingga kawasan terminal untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli yang dipimpin Iptu Hendro selaku Ps. Panit I Unit I Subdit III Jatanras Polda Babel tersebut digelar pada Kamis (3/9) malam dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas.
"Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna mengantisipasi tindak kejahatan sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat," kata Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi di Mapolda Babel, Jumat (4/9).
Dalam kegiatan tersebut, Tim URC berkeliling di sejumlah wilayah Kota Pangkalpinang, di antaranya kawasan GOR Sahabudin, Jalan Simpang Hotel Soll Marina, Terminal Girimaya hingga Kampung Keramat.
Patroli tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, geng motor dan tindak kejahatan lainnya.
Adam mengatakan petugas masih menemukan sejumlah pemuda yang nongkrong hingga larut malam saat patroli berlangsung.
"Untuk patroli ini, masih kita temukan para pemuda yang masih nongkrong sampai larut malam. Kita kasih imbauan untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," ujarnya.
Menurut dia, secara umum situasi di sejumlah lokasi yang didatangi dan disambangi Tim URC Polda Babel masih dalam kondisi aman dan kondusif.
"Namun secara umum, semua lokasi yang kita datangi dan sambangi tergolong kondusif," katanya.
Adam menambahkan patroli tidak hanya dilakukan di jalan utama, tetapi juga menyasar kawasan permukiman penduduk untuk memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke layanan call center Polisi di 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas," katanya.
Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.