Elephants

Tim penyidik KPK keluar gedung Kementerian ATR/BPN bawa tiga koper - ANTARA News Bangka Belitung

September 17, 2026

Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari salah satu gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis malam, dengan membawa tiga koper.

Pewarta ANTARA melaporkan rombongan penyidik KPK keluar dari gedung Kementerian ATR/BPN sekitar pukul 18.23 WIB setelah menjalankan rangkaian kegiatan penggeledahan di gedung yang menjadi tempat berkantor Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN terkait penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon.

Pantauan di lokasi menunjukkan tiga koper tersebut masing-masing dibawa oleh tiga orang, terdiri atas dua pria dan seorang wanita yang berjalan bersama rombongan penyidik.

Terpantau lebih dari 10 orang terlihat keluar dari lift gedung dan berjalan menuju area lobi tempat tiga kendaraan telah terparkir untuk membawa rombongan meninggalkan lokasi.

Sejumlah awak media yang sejak siang menunggu di depan lobi gedung tersebut mengabadikan momen keluarnya rombongan tim penyidik KPK.

Screenshot

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Hari ini, Kamis (17/9), penyidik memulai kegiatan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.

"Saat ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK," katanya.

Budi mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan KPK untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Pewarta: Muhammad Harianto
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.