Lombok Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menyatakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 naik Rp25 miliar dari sebelumnya diasumsikan sekitar Rp370 miliar menjadi Rp395 miliar.
"Target PAD Lombok Utara 2027 naik menjadi Rp395 miliar lebih," kata Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar saat sidang paripurna persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Lombok Tengah, Jumat.
Ia mengatakan dengan peningkatan tersebut, total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,340 triliun lebih, dengan dana transfer sekitar Rp945 miliar lebih.
"Tambahan PAD Rp25 miliar itu disepakati dialokasikan secara khusus untuk belanja modal jalan. Dengan demikian, alokasi belanja modal meningkat dari sebelumnya sekitar Rp131 miliar menjadi Rp156 miliar lebih," katanya.
Sementara itu, rincian belanja modal lainnya, seperti pengadaan tanah, pembangunan gedung, jaringan, dan irigasi, akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan penyusunan RAPBD.
Berdasarkan kesepakatan Banggar dan TAPD, postur KUA-PPAS APBD Lombok Utara 2027 terdiri atas total pendapatan daerah sebesar Rp1,340 triliun, total belanja daerah Rp1, 335 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp5,750 miliar.
"Kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan fiskal.
Menurut dia, penyusunan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekaligus kemampuan keuangan daerah.
“Kami membicarakan mana saja aspirasi masyarakat yang dapat dipenuhi pada tahun 2027 nanti. Tidak semua bisa kita layani sekaligus, sehingga DPRD dan eksekutif bersepakat menentukan prioritas yang masuk ke dalam KUA dan PPAS sebagai plafon sementara anggaran,” katanya.
Baca juga: Kejari dukung peningkatan PADLombok Tengah
Ia mengatakan pemerintah daerah akan menerapkan pendekatan selektif dan bertahap dalam menentukan program yang masuk dalam APBD 2027. Setiap usulan akan disaring berdasarkan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
“Kami runut satu per satu berdasarkan aspirasi dan kemampuan APBD. Mana yang dibutuhkan pada tahun 2027, itulah yang akan diprioritaskan,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS, tahapan penyusunan RAPBD Lombok Utara 2027 selanjutnya memasuki proses teknis dan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah dan DPRD.
"RAPBD 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi instrumen kebijakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Lombok Utara secara terukur, bertahap, dan berkelanjutan," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026