Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:10 WIB
Jakarta, VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap hasil pemeriksaan dokumen pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam perkara yang mempersoalkan syarat pencalonannya pada Pilpres 2024.
Baca Juga
MK menyatakan tidak menemukan ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran dengan jenjang sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Namun, MK menegaskan persoalan keabsahan dan terpenuhinya syarat calon presiden dan wapres merupakan ranah lembaga lain yang memiliki kewenangan berdasarkan UUD 1945. Hal ini diungkap Hakim Konstitusi Adies Kadir dalam sidang putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Selasa malam (6/10/2026).
Baca Juga
"Secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945," tuturnya.
Temuan mengenai dokumen pendidikan Gibran sebelumnya juga disampaikan Hakim Konstitusi Arsul Sani. Setelah memeriksa bukti yang diajukan para pihak dan fakta yang terungkap selama persidangan, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki bukti tamat pendidikan luar negeri setara SMA.
Baca Juga
MK juga menyinggung certificate of attendance yang digunakan dalam kaitannya dengan persyaratan pencalonan Gibran.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dokumen tersebut dinilai bukan bukti bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan. MK menyebut certificate of attendance hanya menunjukkan kehadiran dalam proses pembelajaran.
Meski mengungkap temuan tersebut, MK tidak mengabulkan permohonan yang diajukan para pemohon. Dalam putusannya, MK menyatakan gugatan mengenai keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Pilpres 2024 tidak dapat diterima.
Lulusan LPDP Pulang Bawa Gelar, Lalu Mau Berkontribusi di Mana? Ini Tantangannya
Para penerima dan alumni LPDP memiliki latar belakang pendidikan serta pengalaman beragam. Jika potensi itu dipertemukan dalam satu ekosistem, terbuka peluang bagi mereka
VIVA.co.id
7 Oktober 2026