Elephants

Surpres RUU Migas Ditandatangani Prabowo, ESDM Siapkan Tim Susun DIM

September 21, 2026

Lukman Nur Hakim Akurat.co

| 21 September 2026, 15:54 WIB

Surpres RUU Migas Ditandatangani Prabowo, ESDM Siapkan Tim Susun DIM

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia - AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah mulai menyiapkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).

Bahlil mengatakan, Surat Presiden (Surpres) terkait RUU tersebut telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Kementerian ESDM selaku koordinator selanjutnya membentuk tim lintas kementerian untuk menyiapkan DIM.

“Untuk surpresnya sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, dan sekarang kami dari ESDM sebagai koordinatornya nanti, sudah akan membentuk tim lintas kementerian. Suratnya pun sudah saya keluarkan,” kata Bahlil di Balai Sudirman, Senin (21/9/2026).

Baca Juga: Kementerian ESDM Tugaskan PLN Garap Panas Bumi Ungaran, Pengembangan 55 MW Masih Tunggu Eksplorasi

Bahlil menyampaikan, tim lintas kementerian tersebut akan segera melakukan rapat untuk menyusun DIM.

Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, pemerintah belum dapat menyampaikan substansi DIM karena proses pembahasannya baru akan dimulai.

“Nanti setelah itu kami akan melakukan rapat untuk menyusun DIM-nya. Karena undang-undang itu adalah inisiatif dari DPR. Tugas eksekutif adalah membuat DIM-nya,” ujarnya.

Bahlil mengatakan, pembentukan BUK diarahkan untuk menjadi instrumen dalam memperkuat industri hulu minyak dan gas bumi (migas).

Salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatkan lifting migas sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Menurutnya, keberadaan BUK diharapkan dapat membuat proses perizinan bagi perusahaan hulu migas menjadi lebih sederhana dan tidak berbelit-belit.

Baca Juga: Kementerian ESDM Umumkan Pemenang Lelang 6 Blok Migas Tahap I, Komitmen Investasi Capai USD141,5 Juta

“Tetapi yang saya mau sampaikan adalah BUK ini sebagai instrumen penting dalam rangka meningkatkan lifting dan kepastian berusaha serta tidaknya berbelit-belit bagi pengu- perusahaan di hulu migas, K3S dalam mendapatkan izin,” tutur Bahlil.