Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi perkebunan, H Suripno Sumas menyatakan, target 1.100 hektare (ha) kelapa dalam Tahun 2026 di provinsinya harus terealisasi.
"Pasalnya keberhasilan merealisasi 1.100 ha pintu masuk untuk 5000 ha berikut," ujar Suripno usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komosi II DPRD Kalsel tersebut di Banjarmasin, Senin.
RDP tersebut bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Disbun Kabupaten Barito Kuala (Batola), Camat Jejangkit, Kepala Desa dan Penyuluh Pertanian Jejangkit Timur.
"Oleh karena itu, kami mengundang instansi terkait serta teman-teman dari Batola dan Tanbu guna menindaklanjuti penanaman kelapa dalam seluas 1.100 ha, masing-masing kabupaten 600 ha (Batola) dsn 509 ha. (Tanbu), " lanjut Suripno yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel.
"Karenanya Komisi II berkonsentrasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Ditjenbun Kementan RI), Kamis 23 Juli lalu. " Tapi pihak tak memberi tambahan dana, kecuali memerintahkan mencari dengan cara lain, ujar Suripno.
Oleh sebab itu, sebagai jalan keluar atau solusi mengatasi masalah dana, rencananya menggunakan pihak ketiga seperti melalui "Corporate Social Responsibility" (CSR) dari perusahaan besar, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.
"Kita harapkan ke depan, Kalsel menjadi sentra atau pemasok kebutuhan kelapa bagi provinsi tetangga, disamping sebagai komoditas ekspor," harap alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.
Ia menambahkan, semula program penanaman kelapa genjah, diubah menjadi kelapa dalam.. "Karena persediaan bibit kelapa genjah yang teebatas," demikian Suripo Sumas.
Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.