Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan pendapatan daerah pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 naik Rp25,04 miliar atau 1,32 persen dibanding APBD 2026.
Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot mengatakan Rancangan KUA-PPAS 2027 menjadi gambaran awal sebelum pembahasan lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Dengan adanya kecenderungan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), kita terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, aset daerah, serta pengelolaan dana transfer yang adaptif," ujarnya pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa melalui keterangan resmi di Mataram, Jumat.
Dalam rancangan tersebut, Jarot menyebutkan pendapatan daerah 2027 ditetapkan Rp1,92 triliun, meningkat Rp25,04 miliar atau 1,32 persen dibandingkan APBD 2026. Jumlah tersebut terdiri atas PAD Rp269,78 miliar, pendapatan transfer Rp1,64 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp8,94 miliar.
"Sedangkan PAD meningkat Rp18,30 miliar atau 7,28 persen. Peningkatan terutama didorong optimalisasi pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah," kata Jarot.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan Rp1,93 triliun, meningkat Rp17,05 miliar atau 0,89 persen dari APBD 2026. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp1,56 triliun, belanja modal Rp95,33 miliar, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp254,11 miliar.
Jarot menegaskan kebijakan belanja diarahkan lebih produktif dengan prinsip uang mengikuti prioritas dan nilai uang, terutama untuk pemenuhan belanja wajib, penguatan ekonomi dan hilirisasi agromaritim, pemerataan infrastruktur, serta efisiensi belanja operasional.
Baca juga: Pemprov NTB memperkuat kesigapan untuk antisipasi karhutla
"Adapun tema pembangunan Sumbawa 2027 adalah "Memantapkan Daya Saing Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguatan SDM Unggul, Lingkungan Hijau Lestari, Pemerintahan Berkinerja, dan Peningkatan Produktivitas".
Prioritas pembangunan mencakup penguatan SDM, ekonomi berbasis potensi unggulan dan hilirisasi, pemerataan infrastruktur dan lingkungan, tata kelola pemerintahan, serta percepatan penurunan kemiskinan dan penguatan ketahanan sosial budaya.
Baca juga: Pemkab Sumbawa Barat mendorong integrasi data pertanahan
Untuk pembiayaan, penerimaan daerah tahun 2027 direncanakan sebesar Rp15 miliar, bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.
Ia berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbawa.
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026