Elephants

Sudaryono Ungkap 1.100 Dapur MBG Tak Bisa Beroperasi, Ini Alasannya!

October 5, 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:10 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tak bisa beroperasi.

Baca Juga

Hal itu disebabkan ribuan dapur tersebut belum mendapatkan Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara (SPS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sekarang ini kan ada 27.022 dapur yang beroperasi, tapi kemudian kan kita mengeluarkan namanya SPS Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara. Ada SPS yang kedua kita udah keluarkan, terakhir kalau tidak salah kemarin hari Minggu. Jadi yang tidak dapet SPS itu tidak bisa melayani. Kalau tidak salah ada sekitar 1.100 per hari ini yang kita belum keluarkan SPS-nya. Nah itu tidak bisa melayani,” kata Sudaryono saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (5/10/2026).

Baca Juga

Ia menjelaskan alasan BGN belum mengeluarkan SPS kepada 1.100 SPPG tersebut antara lain adalah penerima manfaat dapur tersebut yang hanya di bawah 1.000 orang.

“Maka karena di bawah 1.000 kita cek, dapurnya layak apa tidak gitu. Kalau sedikit kan bisa jadi dapurnya kecil, mungkin tidak begitu layak, maka harus kita evaluasi. Atau misalnya ternyata kenapa kok di bawah 1.000, oh ternyata karena kita ini kan penerima manfaat kan mengacu pada Dapodik ya, data, data dari Kemendikbudristek, jumlah siswa di sekolah. Ternyata kami temukan bahwa data Dapodik ini juga ada yang tidak ter-update,” kata dia.

Baca Juga

Lebih lanjut, Sudaryono menyampaikan dari 1.100 SPPG yang belum mendapatkan SPS, terdapat sekitar 500 SPPG yang saat ini masih dalam status suspend.

“Suspend itu ya karena IPAL, atau karena pernah ada pernah keracunan makanan, kemudian ada perbaikan macam-macam, itu ada sekitar 500 (SPPG),” ungkapnya.

Pesawat yang disita Kejagung dalam kasus korupsi MBG klaster pengadaan motor listrik BGN

Misteri Logo BNPB pada Pesawat yang Disita Dalam Kasus MBG Klaster Mobil Listrik Akhirnya Terjawab, Begini Faktanya

Pesawat yang disita oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG klaster pengadaan motor listrik BGN masih menyisakan tanda tanya.

VIVA.co.id

6 Oktober 2026