Liputan6.com, Jakarta - Lebih dari 800 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dibekukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Ratusan dapur tersebut ditangguhkan dan untuk sementara waktu tidak akan menerima pembayaran, terhitung sejak Senin (27/7/2026).
Kepala BGN Sudaryono mengumumkan bahwa jumlah dapur yang dibekukan hingga hari ini mencapai 833 unit. Penangguhan tersebut tersebar di tiga wilayah, dengan jumlah terbanyak berada di wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, Maluku, dan Papua.
"Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini," ungkap Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Senin (27/7/2026).
"Yang terdiri dari 98 di wilayah I, wilayah Sumatra, 311 di wilayah Jawa dan Madura, dan wilayah III ada 424 dengan total sebagaimana di layar 833 (dapur)," tambahnya.
Sudaryono menjelaskan, skema dan mekanisme pembekuan dapur kali ini berbeda dibandingkan dengan sebelumnya.
"Dapur yang disuspend secara permanen ini, itu bukan kayak yang lalu. Misalnya dulu kan disuspend tapi tetap dibayar, kalau ini sudah suspend, tutup enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," jelas Sudaryono.
Mantan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) itu kemudian membeberkan alasan pembekuan ratusan dapur di tiga wilayah tersebut. Salah satunya karena ditemukan pelanggaran berat yang berkaitan dengan higienitas dan kualitas makanan yang diproduksi.
"Jadi dapur yang di-suspend itu terkait higienis, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan, khususnya terkait higienis dan sanitasinya, kemudian IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa BGN hanya akan memberikan sanksi permanen kepada dapur yang tidak mampu memenuhi persyaratan meski telah diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
"Jadi yang tidak meet terhadap apa yang menjadi requirement, itu yang tidak bisa. Kemudian kita minta, kita kasih tenggat waktu untuk diperbaiki, tapi tidak diperbaiki, maka kami suspend secara permanen," sambungnya.