Singkawang, Kalbar (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, memperkuat pengawasan terhadap aset hibah yang telah diserahkan kepada masyarakat sebagai tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan penguatan pengawasan dilakukan untuk memastikan aset yang telah dihibahkan tetap digunakan sesuai peruntukan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan pengelolaannya.
"Barang yang kita hibahkan menurut KPK itu harus menjadi tanggung jawab yang memberikan hibah," kata Tjhai di Singkawang, Kalbar, Senin.
Ia menjelaskan tindak lanjut tersebut dilakukan setelah Pemkot Singkawang mengikuti rapat koordinasi bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK yang membahas penerapan, monitoring dan pengelolaan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Sebagai langkah awal, Pemkot Singkawang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung ke lapangan melakukan penempelan stiker pada sejumlah aset yang telah dihibahkan kepada masyarakat.
"Maka dari itu, pagi tadi kita sama-sama forkopimda untuk menempel stiker pada aset-aset yang sudah kita hibahkan kepada masyarakat Kota Singkawang," ujarnya.
Menurut Tjhai, penempelan stiker menjadi bagian dari identifikasi aset sekaligus pengingat bahwa barang tersebut merupakan aset yang berasal dari hibah pemerintah daerah.
Penandaan tersebut juga memudahkan pemerintah dalam melakukan pemantauan terhadap pemanfaatan aset.
Pemkot Singkawang selanjutnya akan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan aset hibah tetap berada pada penerima yang berhak dan dimanfaatkan sesuai tujuan pemberian hibah.
"Harapannya, aset yang diberikan itu bisa digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga betul-betul bisa membantu masyarakat yang menerima hibah tersebut," katanya.
Ia menegaskan hibah pemerintah daerah diberikan untuk kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan pribadi. Karena itu, penerima hibah diharapkan menjaga dan memanfaatkan aset tersebut secara bertanggung jawab.
"Hibah yang kita berikan itu bersifat umum dan tidak bersifat pribadi. Maka kita harap penerima hibah itu bisa digunakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Pengawasan aset hibah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Singkawang memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah sekaligus memastikan setiap aset pemerintah yang telah diserahkan kepada masyarakat memberikan manfaat sesuai tujuan.
Tjhai juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas arahan dan pendampingan yang diberikan kepada pemerintah daerah melalui forum koordinasi tersebut.
"Kami sudah menindaklanjuti hasil rapat tersebut dan ke depan tata kelola pemerintahan Kota Singkawang bisa lebih baik lagi sehingga bisa mewujudkan Singkawang Hebat Singkawang Juara," katanya.
Pewarta: Narwati
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.