Martapura (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Yudi Andrea mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memaksimalkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan koordinasi, pemenuhan data dukung, serta peningkatan kinerja menjelang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.
Yudi Andrea saat membuka Rapat Pendampingan dan Sharing Session Persiapan PEKPPP Lokus Prioritas tahun 2026 menegaskan, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat sehingga harus terus ditingkatkan kualitasnya.
"Pelayanan publik sejatinya adalah wajah pemerintah di mata masyarakat dan kepuasan publik yang kita peroleh merupakan indikator nyata dari akuntabilitas, transparansi serta integritas birokrasi yang kita bangun," ujar Yudi di Kecamatan Gambut, Selasa.
Baca juga: IWAPI Banjar perkuat digitalisasi UMKM demi perluas daya saing usaha
Ia mengatakan, Kabupaten Banjar berhasil mencatatkan Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,66 dengan predikat Pelayanan Prima, sekaligus menjadi capaian tertinggi di Provinsi Kalsel dan keberhasilan itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Yudi menyebut, perangkat daerah yang berkontribusi terhadap capaian itu antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),
Kemudian, Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP), Dinas PUPRP, BPKPAD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, RSUD Ratu Zalecha, serta 25 UPTD puskesmas.
"Instrumen PEKPPP menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan pemerintah tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Dikatakan, memasuki tahun 2026, mekanisme pelaksanaan PEKPPP mengalami perubahan menjadi PEKPPP Prioritas dan PEKPPP Mandiri sehingga pemerintah daerah dituntut lebih siap dalam menyusun eviden, memenuhi indikator, serta memperkuat kualitas layanan.
Baca juga: Wisata Susur Sungai Pekauman Ulu Banjar buka peluang ekonomi desa
"Perubahan ini menuntut kesiapan yang lebih matang dalam penyusunan eviden atau data dukung dan pemenuhan indikator. Terlebih lagi, PEKPPP Mandiri kini diwajibkan bagi perangkat daerah yang mendukung program direktif presiden, meliputi sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, perizinan, kependudukan hingga tata kelola infrastruktur," jelasnya.
Yudi juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap validitas data dukung, memperkuat koordinasi internal, serta melakukan pengawasan berkala terhadap progres persiapan karena Kementerian PANRB akan menetapkan lokus prioritas sebagai fokus evaluasi nasional.
"Jangan biarkan PEKPPP hanya menjadi rutinitas formalitas tahunan. Jadikanlah ini sebagai momentum transformasi budaya kerja yang benar-benar berorientasi melayani masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Bupati Banjar tinjau pilkades serentak, pastikan berjalan aman dan lancar
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banjar Santi Nurlela mengatakan kegiatan merupakan bentuk pendampingan kepada 11 perangkat daerah yang menjadi lokus prioritas penilaian nasional 2026.
Dikatakan, kebijakan pemerintah pusat tahun memperluas cakupan penilaian dari dua lokus menjadi 15 urusan pelayanan sehingga jumlah perangkat daerah yang menjadi fokus evaluasi nasional juga bertambah.
Ia menambahkan kegiatan sharing session menghadirkan praktik baik dari Disdukcapil Kabupaten Banjar yang pada penilaian sebelumnya berhasil meraih predikat Prima kategori sangat tinggi (A).
"Harapannya, praktik baik dari Disdukcapil dapat memotivasi perangkat daerah lain memperkuat strategi pelayanan, memperbaiki eviden dan menjaga kualitas layanan agar performa Kabupaten Banjar dalam penilaian pelayanan publik tetap berada pada level terbaik," kata Santi.
Pewarta: Yose Rizal
Editor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.