Elephants

Sedikit-sedikit Jual Ginjal, Segampang Itukah Donor Organ? Ini Faktanya

August 9, 2026

Jakarta -

Ungkapan 'jual ginjal buat beli iphone' kerap muncul sebagai candaan, dan tidak sedikit yang percaya bahwa organ ginjal memang bisa diperjualbelikan. Padahal, dalam praktiknya, donor ginjal bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan sembarangan. Ada proses medis dan hukum yang harus dilalui untuk memastikan keamanan donor maupun penerima.

Spesialis penyakit dalam dan konsultan ginjal dan hipertensi, Prof Dr dr Endang Susalit, SpPD-KGH, FINASIM menjelaskan proses transplantasi ginjal memiliki prosedur yang panjang. Baik pihak yang memberikan ginjal maupun penerima harus melalui pemeriksaan dan penilaian sebelum tindakan dilakukan.

"Proses transplantasi itu nggak semudah itu. Jadi baik yang menerima maupun yang memberi, itu mengalami proses yang panjang, nggak semudah itu," ujar Prof Endang kepada detikcom ditemui di sela The 6th Siloam Urology-Nephrology Summit 2026 di Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Donor ginjal sendiri dapat berasal dari donor yang masih hidup maupun donor jenazah. Pada donor hidup, prosesnya dapat direncanakan sehingga pemeriksaan dan persiapan bisa dilakukan dengan lebih baik.

Sementara pada donor jenazah, pengambilan ginjal harus dilakukan segera setelah kematian sesuai prosedur yang berlaku karena organ tidak dapat diambil sembarangan setelah waktu berlalu.

Pada donor hidup, donor biasanya berasal dari keluarga, seperti orang tua atau saudara kandung. Namun, dengan perkembangan teknologi, donor juga dapat berasal dari pasangan atau pihak lain yang memiliki hubungan emosional dengan penerima.

Yang terpenting, donor harus benar-benar sehat dan kedua ginjalnya dalam kondisi baik. Pemeriksaan tersebut diperlukan agar ginjal yang diberikan dapat berfungsi dengan baik pada penerima, sementara ginjal yang tersisa pada donor juga tetap mampu menjalankan fungsinya.

Prof Endang menegaskan donor ginjal hidup harus dilakukan secara sukarela. Tidak boleh ada paksaan maupun unsur jual-beli dalam proses tersebut.

"Dasarnya harus ikhlas, nggak ada paksaan, nggak ada unsur jual-beli. Memang ikhlas ke orang lain," tegasnya.

Ada pula donor yang dilakukan berdasarkan prinsip altruisme. Misalnya, seseorang mengetahui temannya harus menjalani dialisis secara rutin, kemudian muncul keinginan untuk membantu dengan memberikan salah satu ginjalnya.

Meski memiliki niat membantu, calon donor tetap harus menjalani pemeriksaan medis. Tubuhnya harus sehat dan kedua ginjal harus memiliki kondisi yang baik sebelum dokter dapat mempertimbangkan tindakan donor.

Setelah salah satu ginjal diberikan, Prof Endang menjelaskan ginjal yang tersisa dapat beradaptasi dengan meningkatkan fungsinya. Karena itu, donor yang memenuhi syarat medis dapat tetap menjalani aktivitas sehari-hari setelah prosedur.

Transplantasi ginjal juga tidak hanya menyangkut pemeriksaan medis. Ada proses legal yang harus dipastikan sebelum donor dan transplantasi dilakukan.

"Jadi dari segi medis, dari segi hukum tentu ada namanya harus mengalami proses legalisasi, dan itu ada tim khusus untuk menilai ini," jelas Prof Endang.

Tim khusus tersebut akan memastikan donor memang memberikan ginjal secara sukarela dan tidak berada dalam tekanan atau kepentingan jual-beli organ.

Proses tersebut penting untuk melindungi donor, penerima, dokter, maupun rumah sakit. Prof Endang mengatakan pihak rumah sakit juga perlu memastikan seluruh prosedur telah dilakukan dengan benar sebelum tindakan transplantasi dijalankan.

Karena itu, anggapan bahwa seseorang bisa begitu saja datang dan menjual salah satu ginjalnya tidak sesuai dengan proses transplantasi yang sebenarnya.

"Nggak ada itu, itu hanya omongan joke aja itu," pungkas Prof Endang.

Halaman 2 dari 2

Simak Video "Video Haru, Pria Ini Rela Donorkan Ginjal untuk Sahabat yang Sakit Kronis"
[Gambas:Video 20detik] (mal/up)