Kabupaten Bogor (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyegel 14 bangunan tanpa izin di kawasan Pasar Parung sebagai bagian dari penataan kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid di Bogor, Sabtu, mengatakan penyegelan dilakukan terhadap bangunan yang belum dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
"Jumlah yang menjadi sasaran sebanyak 42 bangunan. Sebanyak 28 bangunan sudah dibongkar secara mandiri, sedangkan 14 bangunan dilakukan penyegelan karena belum melakukan pembongkaran mandiri," kata Cecep.
Ia menjelaskan penertiban menyasar kegiatan usaha maupun bangunan yang tidak mengantongi izin di kawasan Pasar Parung, Kecamatan Parung.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan peraturan sekaligus upaya Pemerintah Kabupaten Bogor menata kawasan Pasar Parung agar lebih tertib, aman, dan nyaman.
Satpol PP sebelumnya memberikan kesempatan kepada para pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Dari total 42 bangunan yang menjadi sasaran penertiban, sekitar dua pertiga di antaranya telah mengikuti arahan tersebut.
Sementara terhadap 14 bangunan yang belum dibongkar, petugas mengambil langkah penyegelan sebagai bagian dari tahapan penegakan aturan.
Cecep menegaskan penertiban tersebut tidak semata-mata berorientasi pada tindakan represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran sendiri.
Penertiban bangunan juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor membenahi kawasan Pasar Parung sehingga aktivitas perdagangan dapat berlangsung dengan lebih tertata.
Pemkab Bogor terus melakukan penataan Pasar Parung sebagai salah satu kawasan dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi di wilayah utara Kabupaten Bogor.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.