Elephants

Satpol PP Karawang jaring puluhan gelandangan hingga anak jalanan - ANTARA News Megapolitan

September 24, 2026

Karawang (ANTARA) - Satpol PP Kabupaten Karawang, Jabar menjaring puluhan gelandangan, pengemis dan anak jalanan atau penyandang permasalahan kesejahteraan sosial dalam operasi gabungan bersama Dinas Sosial setempat di wilayah perkotaan Karawang.

"Dalam operasi kali ini, terdapat 28 PPKS (penyandang permasalahan kesejahteraan sosial) yang terjaring di wilayah perkotaan Karawang," kata Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Karawang, Tata Suparta di Karawang, Kamis.

Ia menyampaikan, sebanyak 28 PPKS yang terjaring adalah gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang biasa beraktivitas di wilayah perkotaan Karawang, tepatnya di titik pertigaan dan perempatan jalan.

Menurut dia, operasi ini digelar bersama dengan Dinas Sosial di antaranya bertujuan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Selain itu juga sebagai upaya untuk memastikan masyarakat yang masuk kategori PPKS mendapatkan penanganan sesuai kondisi masing-masing.

Sebanyak 28 gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang terjaring selanjutnya didata dan menjalani asesmen untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan masing-masing.

"Hasil asesmen itu akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan berikutnya," kata dia.

Penanganan terhadap masyarakat katagori PPKS ini berbeda-beda, sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya. Bahkan jika diperlukan, dilakukan pendampingan.

"Jadi penanganan PPKS ini tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga bagaimana mereka mendapatkan penanganan sesuai kondisi dan kebutuhannya," kata Tata.

Ia berharap, mereka yang berkatagori PPKS tidak hanya ditertibkan. Namun juga mendapatkan penanganan atau pendampingan yang bisa membantu menyelesaikan persoalan sosial yang dihadapi.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.