Elephants

Satpol PP Jepara Sita 2.960 Batang Rokok Ilegal dari Dua Toko |Republika Online

October 8, 2026

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bersama tim gabungan berhasil mengamankan 2.960 batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Rokok ilegal tersebut disita dari dua toko yang berlokasi di Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, dan Desa Pendem, Kecamatan Kembang, dalam sebuah operasi pasar yang digelar pada Kamis.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Sapan, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan personel gabungan dari Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Bagian Perekonomian Setda Jepara, Diskominfo Jepara, Polres Jepara, serta Kodim 0719/Jepara. “Petugas dibagi menjadi empat tim yang bergerak di wilayah Jepara bagian utara, tengah, timur, dan selatan,” ujarnya di Jepara.

Edukasi Pedagang Jadi Prioritas

Sapan mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan pelanggaran, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pedagang. Edukasi yang diberikan meliputi ketentuan cukai dan pentingnya untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

Hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan ribuan batang rokok ilegal yang terdiri atas berbagai jenis dan merek. Pelanggaran yang teridentifikasi antara lain adalah rokok yang sama sekali tidak dilekati pita cukai serta penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pendekatan Humanis dan Pemasangan Stiker

Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan pendekatan humanis. Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta risiko yang dapat ditimbulkan. “Pedagang yang didatangi tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberi edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan risiko yang ditimbulkan,” tegas Sapan.

Ia juga meminta seluruh personel gabungan untuk terus memberikan pemahaman kepada pedagang agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Menurutnya, kesadaran dan keterlibatan pedagang merupakan bagian penting dalam membantu pemerintah memutus rantai peredaran rokok ilegal. Sebagai bagian dari upaya pencegahan, petugas turut memasang stiker larangan rokok ilegal di sejumlah toko yang menjadi sasaran kegiatan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat sekaligus mendukung pengendalian peredaran rokok ilegal dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara