Elephants

Samuel Sekuritas: OJK-BEI harus yakinkan MSCI agar RI tak turun kelas

October 16, 2026

Jakarta (ANTARA) - PT Samuel Sekuritas Indonesia menilai OJK dan BEI harus semakin memperkuat komunikasi dengan MSCI untuk meyakinkan penyedia indeks global tersebut bahwa reformasi pasar modal Indonesia berjalan konsisten, sehingga Indonesia tidak turun kelas.

“Komunikasi mesti rutin dilakukan. Kemudian juga beberapa hal yang sudah dilakukan ini diperbaiki terus dan disampaikan terus progresnya seperti apa, sehingga mereka cukup puas,” kata Deputy President Director PT Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, regulator perlu memastikan langkah-langkah reformasi yang telah dilakukan sesuai dengan kebutuhan perbaikan pasar modal, tanpa mengambil kebijakan berlebihan yang justru berpotensi merugikan industri.

Suria mencontohkan kebijakan peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen yang berpotensi menjadi tantangan bagi emiten. Meski peningkatan batas minimum free float merupakan langkah yang baik jika dapat dipenuhi, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menjadi bumerang apabila sulit diterapkan.

Di sisi lain, ia menilai upaya reformasi yang telah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) juga belum tentu langsung memenuhi ekspektasi MSCI. Pasalnya, MSCI tidak secara eksplisit memberikan umpan balik yang jelas mengenai tingkat kepuasan mereka terhadap langkah-langkah yang telah ditempuh regulator.

Suria menambahkan, perhatian MSCI tidak hanya tertuju pada kebijakan pasar modal Indonesia, tetapi juga konsistensi penerapannya.

Karena itu, regulator perlu terus menyampaikan perkembangan implementasi reformasi sekaligus memperkuat komunikasi dengan MSCI agar memperoleh kejelasan mengenai evaluasi yang dilakukan penyedia indeks tersebut.

Secara umum, Suria menilai pengumuman MSCI yang membuka konsultasi ke pelaku pasar mengenai potensi perubahan klasifikasi Indonesia ke Standalone Market tidak serta-merta menunjukkan bahwa reformasi pasar modal Indonesia gagal.

Menurutnya, OJK dan BEI selama ini telah melakukan berbagai upaya perbaikan, meskipun langkah-langkah tersebut belum tentu langsung memenuhi ekspektasi MSCI.

Baca juga: IHSG turun 11 persen imbas MSCI buka konsultasi ubah klasifikasi RI

Baca juga: Rosan: Koreksi saham jadi momentum Danantara investasi di pasar modal

Terkait pemberian sanksi kepada sejumlah emiten dan pengusutan dugaan tindak pidana di pasar modal, Suria mengingatkan agar penegakan hukum tidak menimbulkan ketakutan berlebihan di kalangan investor.

Dalam hal ini, menurut dia, regulator dipandang perlu menerapkan pengawasan secara proporsional agar tindakan penegakan hukum tidak membuat investor khawatir untuk berinvestasi.

Lebih lanjut, Suria menilai peluang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke level 6.000 hingga akhir tahun masih bergantung pada meredanya tekanan jual di pasar saham dan pergerakan investor asing.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan indeks kembali menguat apabila tekanan jual mulai mereda dan investor menilai koreksi yang terjadi sudah terlalu dalam.

Menurut dia, pelemahan pasar saham Indonesia kali ini tergolong tidak biasa dibandingkan dengan pasar regional lainnya. Ia menilai persoalan kepercayaan (trust) masih membayangi pasar modal Indonesia.

Di tengah kondisi tersebut, Suria juga mengingatkan bahwa pasar saham Indonesia masih sangat bergantung pada kekuatan modal investor asing, meskipun jumlah investor domestik terus meningkat.

Bagi investor ritel, ia menyarankan agar investasi dilakukan dengan orientasi jangka panjang, terutama jika investor masih meyakini fundamental perusahaan yang dipilih tetap baik meskipun harga saham mengalami koreksi.

“Invest saja jangka panjang, kalau kalian yakin perusahaannya masih bagus, jangka panjang sekarang saatnya juga,” kata Suria.

Baca juga: Wamenko Ekonomi minta investor tidak panik menyikapi pengumuman MSCI

Baca juga: Jadi perhatian MSCI, OJK jatuhkan denda ke DSSA, BREN dan CUAN

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.