Elephants

Said Iqbal Klaim 8 Parpol Nonparlemen Tolak Usul Ambang Batas 5 Persen

September 17, 2026

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan delapan partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menolak usulan ambang batas parlemen 5 persen.

Delapan partai yang tergabung di GKSR adalah Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh dan Partai Berkarya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Partai nonparlemen yang bergabung di GKSR menolak usulan tersebut karena melanggar keputusan MK yang menyatakan parliamentary treshold di bawah 4 persen," kata Said saat dihubungi, Kamis (17/9).

Ia mengatakan GKSR mengusulkan angka ambang batas sebesar 1 persen.

"Kata MK, perubahan nilai PT wajib didiskusikan dengan parpol nonparlemen juga," ujarnya

Terpisah, Partai Ummat menyatakan menolak usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.

Plt Ketum Partai Ummat Ansufri Sambo mengatakan besaran parliamentary threshold tidak boleh ditentukan semata-mata melalui kompromi politik antarelite ataupun berdasarkan kepentingan jangka pendek partai-partai tertentu.

Namun harus memiliki dasar metodologis, argumentasi akademik, serta simulasi empiris yang dapat diuji oleh publik.

"Partai Ummat menolak usulan parliamentary threshold 5 persen apabila angka tersebut ditetapkan tanpa dasar metodologis yang kuat, tanpa simulasi terbuka mengenai dampaknya terhadap suara rakyat dan proporsionalitas hasil pemilu, serta tanpa melibatkan secara bermakna partai-partai nonparlemen," kata Sambo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono sebelumnya membenarkan pertemuan para ketua umum partai untuk membahas sejumlah poin dalam RUU Pemilu.

Namun, kata Sugiono, pertemuan hanya dihadiri para ketua umum partai koalisi.

"Jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku Ketua Harian," kata Sugiono di kompleks parlemen, Selasa (16/5).

"Saya sejauh ini yang saya tahu itu ketum-ketum partai yang di koalisi pemerintah," imbuhnya.

Menurut Sugiono, hasil pertemuan antara lain menyepakati perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari 4 menjadi 5 persen. Namun, Sugiono tak mau mewakili sikap partai-partai lain.

"Satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," katanya.

(yoa/wis)