Pertanyaannya, mengapa Pancasila lebih sering diajarkan kepada rakyat daripada diuji kepada kekuasaan?
Banjarmasin (ANTARA) - Pancasila tidak cukup hanya diajarkan kepada masyarakat. Nilai-nilainya juga harus diuji dalam setiap keputusan pemerintah, perilaku elite, kebijakan publik, hingga praktik pelayanan kepada masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Dr Taufik Arbain, M.Si., Pengamat Politik dan Kebijakan sekaligus dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM), dalam pembahasan mengenai fokus, ruang lingkup, dan sasaran implementasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) terhadap Peta Jalan PIP di Banjarmasin.
Menurut Taufik, selama ini pembinaan Pancasila cenderung menggunakan logika negara membina masyarakat. Pola tersebut perlu dikembangkan menjadi pendekatan yang lebih substantif, yakni pengarusutamaan nilai Pancasila dalam tata kelola publik.
"Pembinaan cenderung memiliki logika negara membina masyarakat. Sedangkan pengarusutamaan memiliki logika nilai Pancasila masuk ke institusi, kebijakan, pelayanan, perilaku, hingga kehidupan masyarakat," kata Taufik.
Ia menilai perubahan pendekatan tersebut penting karena persoalan Pancasila tidak semata-mata berada pada masyarakat, tetapi juga pada bagaimana kekuasaan menjalankan kewenangannya.
Pertanyaan mendasarnya, kata dia, adalah bagaimana posisi elite dalam implementasi PIP ketika pada saat yang sama masih ditemukan paradoks dalam perilaku elite di ruang sosial-politik maupun dalam kebijakan publik.
"Realitas justru menguji bagaimana negara mengonstruksi, mendistribusikan, dan mempraktikkan Pancasila," ujarnya.
Taufik juga mengingatkan bahwa kegaduhan politik sering kali bukan semata-mata disebabkan oleh fakta objektif, melainkan oleh konstruksi narasi yang dibangun dan disebarkan oleh elite. Karena itu, kualitas demokrasi dan kedamaian sosial tidak dapat dilepaskan dari narasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut dia, narasi politik semestinya diarahkan untuk membangun dukungan, legitimasi, kesejukan dan kearifan, bukan memperkuat polarisasi maupun penyebaran informasi yang menyesatkan.
"Stabilitas keamanan daerah tidak hanya ditentukan oleh aparat, tetapi juga oleh narasi yang beredar di masyarakat, termasuk narasi dari elite politik, elite publik, elite agama dan elite adat," katanya.
Taufik mengkritisi pola pembinaan Pancasila yang terlalu sering menempatkan masyarakat sebagai objek. Menurut dia, persoalan pembinaan Pancasila selama ini bukan karena masyarakat kekurangan Pancasila, melainkan karena Pancasila terkadang justru digunakan untuk mengklasifikasikan siapa yang dianggap Pancasilais dan siapa yang dianggap tidak Pancasilais.
Padahal, dalam banyak situasi, masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai sebelum kemudian dipicu oleh narasi elite atau kebijakan publik yang kontraproduktif.
Ia mencontohkan sejumlah persoalan publik seperti kabut asap, pemadaman listrik, pertambangan, investasi, hingga persoalan penguasaan sumber daya yang dapat berkembang menjadi persoalan sosial-politik ketika tidak dikelola dengan pendekatan yang berkeadilan.
Karena itu, menurut Taufik, Pancasila harus ditempatkan sebagai " perekat, bukan pemantik".
"Pertanyaannya, mengapa Pancasila lebih sering diajarkan kepada rakyat daripada diuji kepada kekuasaan?" kata dia.
Menurut Taufik, perlu tersedia mekanisme yang secara sistematis menguji apakah kebijakan pemerintah, perilaku elite, keputusan birokrasi, dan tindakan kekuasaan telah sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Dengan demikian, Pancasila tidak berhenti sebagai materi pendidikan ideologi atau slogan dalam berbagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi standar etik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Masuk ke dalam kebijakan publik
Taufik mendorong agar Peta Jalan PIP tidak hanya berorientasi pada kegiatan pembinaan, tetapi dimulai dari persoalan kebijakan yang nyata.
"Peta Jalan PIP harus berbasis masalah. Mulai dari policy problem bukan langsung program," ujarnya.
Ia menilai implementasi PIP di Kalimantan Selatan juga perlu mempertimbangkan karakter sosial, budaya, ekonomi, dan geografis daerah. Dengan pendekatan tersebut, nilai-nilai Pancasila dapat diterjemahkan sesuai konteks lokal tanpa kehilangan substansi nilai dasarnya.
Selain itu, Pancasila perlu masuk ke dalam proses perencanaan pembangunan, pelayanan publik, penganggaran, pengambilan keputusan, hingga evaluasi kebijakan.
"Nilai Pancasila harus menjadi prinsip dalam perencanaan, pelayanan publik, pembangunan, penganggaran, dan evaluasi kebijakan," kata Taufik.
Ia juga mendorong pendekatan multiaktor. Menurutnya, pembinaan ideologi Pancasila bukan monopoli pemerintah. Perguruan tinggi, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, media, dunia usaha, dan komunitas perlu memiliki peran yang jelas.
Sasaran pembinaan pun, kata dia, tidak bisa diseragamkan. Strategi kepada ASN tentu berbeda dengan strategi kepada pelajar, mahasiswa, pemuda, tokoh agama, politisi, maupun masyarakat desa.
Salah satu hal yang dinilai penting adalah persoalan elite exemplarity atau keteladanan elite. Kepala daerah, pejabat publik, anggota DPRD, elite politik, pejabat birokrasi, figur publik, bahkan lingkungan keluarga pejabat memiliki pengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila.
"Keteladanan elite memengaruhi legitimasi dan kepercayaan publik terhadap Pancasila," ujarnya.
Karena itu, evaluasi keberhasilan PIP tidak cukup hanya menggunakan ukuran berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan atau berapa banyak orang yang mengikuti sosialisasi.
Ukuran keberhasilan harus bergerak pada outcome dan impact, yakni apakah nilai Pancasila telah mengalami internalisasi dan berubah menjadi pengetahuan, sikap, perilaku, kualitas relasi sosial, serta praktik pemerintahan dan pelayanan publik.
Taufik juga mengingatkan agar Peta Jalan PIP tidak menjadi dokumen lima tahunan yang kaku. Diperlukan monitoring, evaluasi, pembelajaran, dan penyesuaian kebijakan secara adaptif.
Pada akhirnya, menurut Taufik, keberhasilan Pancasila tidak semestinya diukur dari seberapa sering Pancasila dibicarakan, melainkan dari seberapa jauh nilai tersebut bekerja dalam kehidupan masyarakat dan perilaku kekuasaan.
"Negara tidak boleh mengukur keberhasilan Pancasila dari seberapa sering Pancasila dibicarakan, tetapi dari seberapa jauh nilai Pancasila bekerja dalam kehidupan masyarakat dan perilaku kekuasaan," tegasnya.
Pewarta: Firman
Editor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.