Jakarta -
Tak semua olahan daging anjing ditulis secara gamblang. Kenali sejumlah istilah dan nama samaran yang perlu diwaspadai umat Muslim.
Bagi umat Islam, memilih makanan halal menjadi hal yang perlu diperhatikan. Selain memastikan bahan dan proses pengolahannya, konsumen juga perlu mengenali berbagai istilah yang digunakan pada menu makanan, terutama jika sedang berkunjung ke daerah tertentu.
Pasalnya, di beberapa wilayah Indonesia, masih ditemukan hidangan yang menggunakan daging anjing sebagai bahan utama. Menariknya, menu tersebut tidak selalu ditulis secara gamblang sebagai daging anjing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagian penjual menggunakan singkatan, istilah lokal, hingga nama samaran sehingga tidak semua orang langsung menyadarinya, seperti yang dikutip dari Instagram @halalcorner (12/3).
Daging Anjing Bumbu RW. Ilustrasi Foto: Trisno Mais/detikcom
Dalam Islam, anjing termasuk hewan yang haram dikonsumsi. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Ma'idah ayat 3 tentang jenis makanan yang diharamkan untuk umat Islam.
Para ulama juga sepakat bahwa daging anjing tidak boleh dikonsumsi. Karena itu, penting bagi konsumen Muslim untuk mengenali sejumlah istilah yang kerap digunakan sebagai penyebutan daging anjing.
Di beberapa daerah, penyebutan tersebut sudah dikenal secara turun-temurun dan menjadi bagian dari istilah kuliner setempat. Misalnya sebagai berikut:
RW = Rintek Wu'uk (Minahasa)
B1 = Biang (Batak)
Sensu = Tongseng Asu (Jawa)
Sate Jamu = sate daging anjing (Jawa)
Wedhus Balap = sate anjing (Jawa)
Warung makan sate daging anjing di Karanganyar, Jawa Tengah, (19/6/2019). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa tidak semua penyebutan mengarah pada nama daerah.
Beberapa warung makan menggunakan istilah yang terdengar umum untuk menyamarkan menu berbahan dasar daging anjing.
Contohnya sate warisan, tongseng warisan, menu racikan khusus, menu tradisional spesial, rica pedas khas, sate pedas khas, menu rahasia, rica pedas spesial, tongseng istimewa, gulai istimewa, hingga sate balungan pedas.
Ada juga istilah lain, seperti rica kampung, sate kampung, rica rumah makan, rica rahasia dapur, dan sate racikan khusus. Menurut @halalcorner, penyebutan tersebut pernah ditemukan digunakan sebagai nama samaran di sejumlah tempat makan.
Meski demikian, penggunaan istilah tersebut tidak selalu berarti menu tersebut berbahan dasar daging anjing. Karena itu, konsumen disarankan untuk bertanya langsung kepada penjual mengenai bahan baku makanan jika merasa ragu.
(raf/adr)