Rusun tersebut akan terdiri dari delapan tower yang seluruhnya diperuntukkan bagi MBR. Pemerintah menetapkan harga jual maksimal sebesar Rp14,5 juta per meter persegi dengan suku bunga 6% dan pilihan tenor pembiayaan hingga 40 tahun.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryanti mengatakan, skema tersebut disiapkan melalui Kepmen Nomor 121 Tahun 2026. Selain pembiayaan, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif untuk menekan biaya yang harus ditanggung masyarakat.
Baca Juga: 62.710 KPR Subsidi Diakadkan Serentak, Pemerintah Kejar Hunian MBR
"Bantuan biaya proses Rp4 juta, bebas biaya PBG dan BPHTB, serta PPN ditanggung penuh oleh pemerintah, dengan dukungan penuh pembiayaan skema FLPP dan Bank BTN," kata Sri dalam acara Persiapan Groundbreaking Pembangunan Rusun di Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).
Dengan skema tersebut, pemerintah tidak hanya mendorong pembangunan hunian baru, tetapi juga mencoba memperluas akses kepemilikan rumah bagi MBR yang bekerja dan beraktivitas di kawasan perkotaan.
Lokasi Manggarai menjadi bagian penting dari proyek tersebut karena kawasan ini memiliki akses langsung terhadap transportasi publik. Konsep pembangunan yang digunakan adalah Transit-Oriented Development (TOD), sehingga hunian ditempatkan di kawasan yang terintegrasi dengan layanan transportasi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, pemanfaatan aset negara untuk pembangunan hunian menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap rumah.
"Ini adalah bukti dan langkah konkret. Sesuai arahan Presiden, kita optimalkan aset-aset milik negara untuk kemakmuran dan pemerataan yang adil bagi rakyat. Dulu rumah susun subsidi sulit berkembang, sekarang aturannya kita ubah total agar rakyat bisa punya rumah dan ekonomi bergerak," kata Maruarar.
Menurut Ara, pemerintah akan berperan sebagai regulator yang menyiapkan kebijakan, sementara PT KAI menjadi pelaksana pembangunan di lapangan. Skema tersebut diharapkan membuat aset yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal dapat digunakan untuk penyediaan hunian.
"Fungsi kami di Kementerian PKP adalah regulator yang membuat kebijakan dan memangkas aturan yang menyulitkan. Kereta Api berperan sebagai operator yang membangun. Lewat sinergi ini, aset Kereta Api tidak berkurang, justru bertambah nilainya. Tanah negara yang tadinya tidak optimal kini hadir menjadi hunian bagi rakyat," ujarnya.
Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin mengatakan, persiapan lahan untuk pembangunan rusun di Manggarai telah dilakukan. Dari total lahan 2,2 hektare, proses clearing untuk Blok G telah selesai, sedangkan pengerjaan Blok F masih berlangsung.
Bobby mengatakan pembangunan akan langsung dimulai setelah groundbreaking yang dijadwalkan pada Jumat (21/8/2026). Pembangunan seluruh tower ditargetkan selesai dalam waktu 18 bulan.
"Pematangan lahan seluas 2,2 hektar sudah kami selesaikan. Blok G sudah 100 persen clearing, dan Blok F sedang kita kerjakan. Begitu groundbreaking hari Jumat besok, kita langsung kerjakan, tidak ada jeda. Rencana pembangunan ditargetkan selesai dalam 18 bulan," kata Bobby.
Sebanyak delapan tower akan dibangun dan seluruhnya diperuntukkan bagi MBR. Unit hunian juga disiapkan dalam beberapa pilihan luas, yakni tipe 28, 36, 45, hingga tipe 52.
Menurut Bobby, variasi tipe tersebut disiapkan agar hunian dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat, termasuk kemungkinan pengembangan unit pada masa mendatang.
Baca Juga: BNI Dukung Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
"Total akan ada 8 tower yang semuanya diperuntukkan bagi MBR. Kita siapkan dengan beberapa variasi ukuran unit, mulai dari tipe 28, 36, 45, hingga tipe 52 untuk antisipasi pengembangan (expands)," ujarnya.
Setelah proses groundbreaking, PT KAI juga akan membuka sistem Nomor Urut Pemesanan (NUP) secara resmi bagi masyarakat yang berminat memiliki unit.
Pembangunan rusun di Manggarai juga diarahkan untuk menjawab persoalan akses hunian bagi masyarakat yang bekerja di kawasan perkotaan. Konsep TOD memungkinkan masyarakat tinggal lebih dekat dengan jaringan transportasi publik sehingga akses menuju pusat aktivitas ekonomi menjadi lebih mudah.
Bobby mengatakan tujuan utama proyek tersebut bukan hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi mendorong masyarakat memiliki aset berupa rumah.
"Sesuai dengan program Pak Menteri, fokus utama kita adalah kepemilikan rumah. Supaya masyarakat punya hunian yang pasti, punya aset sendiri, sehingga masa depannya jauh lebih tenang," katanya.
Dari sisi status lahan, Bobby menjelaskan tanah yang digunakan tetap merupakan aset KAI. Hunian akan berdiri dengan skema Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) KAI.
"Tanah asetnya tetap Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL KAI, jadi lahan negara ini benar-benar dioptimalkan untuk kemakmuran rakyat," ujarnya.
Pemerintah juga melihat pembangunan rusun tersebut tidak hanya berdampak pada sektor perumahan. Aktivitas konstruksi dinilai dapat menciptakan permintaan terhadap tenaga kerja serta berbagai produk industri yang berkaitan dengan pembangunan dan pengisian hunian.
Maruarar mengatakan pembangunan hunian melibatkan rantai pasok yang cukup panjang, mulai dari material konstruksi hingga kebutuhan rumah tangga.
"Proyek ini juga membuka lapangan kerja. Ada tukang yang bekerja, warung makan yang hidup, hingga toko bangunan lokal yang bergerak karena ada lebih dari 180 barang industri yang terlibat dari semen, pasir, hingga isi rumah seperti TV dan kulkas. Ekonomi rakyat juga bergerak," jelasnya.
Dengan harga maksimal Rp14,5 juta per meter persegi, bunga 6%, tenor hingga 40 tahun, serta sejumlah pembebasan biaya, proyek Manggarai menjadi salah satu proyek hunian yang menggabungkan penyediaan rumah dan akses transportasi publik.
Pemerintah dan PT KAI kini menargetkan pembangunan fisik dimulai setelah groundbreaking pada 21 Agustus 2026 dan rampung dalam 18 bulan. Masyarakat yang berminat nantinya dapat mengikuti proses pemesanan melalui mekanisme NUP yang akan dibuka setelah groundbreaking.