Elephants

Ruben Onsu sepakat ganti rugi soal penggelapan dana Rp3,5 miliar

August 31, 2026

Ruben Onsu sepakat ganti rugi soal penggelapan dana Rp3,5 miliar

Selasa, 1 September 2026 05:55 WIB

Image Print

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo memberikan keterangan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Jakarta (ANTARA) - Artis Ruben Onsu menyepakati ganti rugi kepada korban terkait penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar sebagai upaya kekeluargaan.

"Kesepakatannya, di antaranya pihak terlapor mengganti kerugian yang dialami oleh pihak pelapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Dia mengatakan pelapor berinisial P dalam laporan polisi perkara penipuan dan atau penggelapan itu bernomor B/3100/VIII/SPKT/2025 Polres Jakarta Selatan. Pada 22 Agustus 2026, pelapor telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kemudian, korban menghadap penyidik Unit Krimsus Satreskrim Polres Jakarta Selatan dengan membawa dua surat.

"Surat yang pertama, yaitu surat perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak dan surat kedua, yaitu surat pencabutan laporan polisi yang dibuat oleh pihak pelapor, yaitu saudara P," ujar Joko.

Baca juga: Kronologi Ruben Onsu jadi tersangka penipuan dan penggelapan investasi

Baca juga: Polisi panggil Ruben Onsu terkait penipuan dana investasi pekan depan

Baca juga: Ruben Onsu jadi tersangka kasus penipuan dana investasi


Kedua surat tersebut, kata dia, telah diterima oleh penyidik dan selanjutnya menjadi dasar untuk proses penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ).

Setelah proses RJ dan gelar perkara dilakukan, penyidik akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), sehingga status tersangka Ruben Onsu akan berakhir.

Kasus tersebut bermula saat Ruben Onsu menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi dalam usaha jual beli sebuah produk.

Ruben dan DM kemudian membuat perjanjian kerja sama terkait investasi tersebut. Ruben juga disebut menjanjikan keuntungan dari kerja sama itu.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, korban tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan sebelumnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ruben Onsu sepakat ganti rugi soal penggelapan dana Rp3,5 miliar

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026