Jakarta -
Penyanyi Betrand Peto atau yang akrab disapa Onyo, dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan Ruben akan terlebih dahulu meminta penjelasan langsung dari Onyo.
Minola mengatakan, Ruben tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan terkait laporan tersebut. Ruben disebut masih menunggu waktu yang tepat untuk berbicara dengan Onyo.
"Langkah awal tentunya Ruben akan bertanya kepada Onyo. Kenapa nggak ditanya buru-buru? Ruben juga nggak mau bersikap buru-buru," kata Minola Sebayang dalam wawancara daring, Minggu (13/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minola menyebut, Ruben meminta Onyo untuk berkata jujur mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
"Ruben mengatakan, Onyo harus jujur. Harus jujur. Nanti saya tanya sama Ruben, 'Ben, apa yang diharapkan dari Onyo?' 'Ya Onyo cerita dan Onyo harus jujur. Apa pun yang terjadi, dia harus jujur untuk menyampaikannya. Kalau memang ada ya ada, kalau nggak ada ya nggak ada,'" ujarnya.
Menurut Minola, Ruben tidak ingin Onyo membuat cerita yang tidak sesuai dengan fakta. Dia menilai, fakta terkait suatu peristiwa pada akhirnya dapat terungkap melalui berbagai bukti dan keterangan.
"Karena jangan membuat suatu cerita-cerita yang tidak benar. Faktanya karena pasti akan ada saksi, ada CCTV, ada banyak hal yang akan mengungkap peristiwa yang sebenarnya seperti apa," tutur Minola.
"Jadi ini yang diharapkan dari Ruben dari Onyo. Langkah pertamanya tentu adalah berbicara, tapi yang pasti tidak ada keinginan untuk menutup-nutupi kebenaran dari peristiwa hukum ini," lanjutnya.
Hingga hari ini, Minola, mendapatkan informasi pasti mengenai laporan yang disebut terjadi di Polda Metro Jaya dan melibatkan Betrand Peto.
Minola juga menambahkan, Ruben telah berkomunikasi dengan salah satu teman Onyo. Berdasarkan informasi sementara dari teman tersebut, Onyo disebut tidak terlibat dalam keributan yang dimaksud.
"Kalau misalnya dari pembicaraan singkat saya sih kemungkinannya seperti itu. Kemungkinan seperti itu, Onyo tidak terlibat, bahkan keributan itu bukan dengan Onyo," jelas Minola.
Meski demikian, Minola menegaskan informasi tersebut masih perlu digali lebih jauh. Dia tidak ingin, kesimpulan mengenai peristiwa tersebut dibuat hanya berdasarkan satu keterangan.
"Informasi dari temannya ini kan kita tidak bisa hanya berdasarkan satu keterangan saja. Tapi tentu kita harus mencari keterangan-keterangan yang lebih luas lagi tentang peristiwa hukum itu," katanya.
Minola menjelaskan, komunikasi dengan Ruben baru dilakukan secara singkat pada Minggu pagi. Saat itu, Ruben disebut masih menunggu waktu yang tepat untuk berbicara langsung dengan Onyo.
"Tapi dari omongan sebentar itu, Ruben mengatakan bahwa dia masih menunggu waktu hari ini untuk bicara dengan Onyo biar tenang dulu. Si Onyonya masih tidur mungkin," sambungnya.
Ruben, kata Minola, ingin Onyo menceritakan kejadian yang sebenarnya tanpa menutupi apa pun.
"Ketika ditanya, Ruben berharap Onyo akan diminta untuk menceritakan yang sesungguh dan yang sebenar-benarnya. Jangan menutupi apa pun," katanya.
Sementara itu, berdasarkan komunikasi Ruben dengan teman Onyo, disebutkan Onyo tidak terlibat dalam perkelahian atau keributan tersebut.
"Ruben mengatakan, 'Saya sudah telepon temannya Onyo, katanya Onyo nggak terlibat dalam perkelahian itu atau keributan itu. Dia ada di tempat yang lain, di ruangan atau apa saya kurang paham. Makanya dia bingung temannya, kenapa Onyo yang dilaporin,'" tutur Minola.
Minola meminta, semua pihak menunggu proses hukum berjalan sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan perkara tersebut.
"Pada waktunya nanti mungkin peristiwa hukum ini pasti akan terungkap kebenarannya. Jadi kita biarkan saja semua berjalan secara natural, tidak perlu juga kita langsung secara dini atau prematur langsung memberikan penghakiman, kemudian memberikan tuduhan," tegasnya.
Dia mengingatkan adanya asas praduga tak bersalah dalam proses hukum. Menurut Minola, pihak yang menentukan seseorang bersalah atau tidak bersalah bukanlah opini masyarakat, melainkan keputusan hukum.
(fbr/wes)