Elephants

Ribut dengan Beberapa Media, Pemerintah AS Luncurkan Trump TV

September 22, 2026

Selasa, 22 September 2026, 23:08 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Perselisihan antara Gedung Putih dan sejumlah jaringan media Amerika Serikat memasuki babak baru setelah pemerintah Presiden Donald Trump meluncurkan kanal streaming digital bernama TRUMP TV: The Essentials Station pada Senin (21/9/2026).

Kanal tersebut hadir setelah sejumlah jaringan televisi besar AS menghentikan sementara sistem press pool sebagai bentuk penolakan terhadap pembatasan akses media di Gedung Putih.

ABC, CBS, Fox News, NBC, dan CNN menghentikan sistem peliputan bersama setelah pemerintah AS melarang CNN, MS NOW, dan Politico meliput sejumlah kegiatan di Gedung Putih. Keputusan tersebut berdampak pada dokumentasi kegiatan kepresidenan pada hari yang sama.

TRUMP TV beroperasi selama 24 jam dan menampilkan berbagai rekaman kegiatan, pidato, serta aktivitas kepresidenan Trump. Siaran tersebut dapat diakses publik melalui halaman resmi Gedung Putih di internet.

Sementara itu, jaringan televisi yang tergabung dalam sistem press pool menolak kebijakan pemerintah yang dinilai membatasi akses organisasi berita independen. Mereka menilai masyarakat memiliki kepentingan untuk memperoleh informasi mengenai pemerintahan dari sumber yang independen.

Dampak penghentian press pool terlihat dalam peliputan acara peresmian helipad baru di Gedung Putih. Rekaman kegiatan tersebut dilaporkan memiliki kualitas audio yang terbatas.

Sistem press pool selama ini digunakan oleh media untuk berbagi sumber daya peliputan. Mekanisme tersebut juga membantu menekan biaya operasional sekaligus memastikan dokumentasi kegiatan kepresidenan dapat tersedia bagi berbagai organisasi berita.

Meski Gedung Putih kini menyediakan siaran mandiri melalui TRUMP TV, kanal tersebut tidak menggantikan fungsi peliputan jurnalistik independen yang dilakukan organisasi media.

Pada hari yang sama, CNN, MS NOW, dan Politico mengajukan gugatan ke pengadilan federal. Ketiga organisasi media tersebut berupaya memulihkan akses mereka untuk meliput kegiatan Gedung Putih dengan mengacu pada perlindungan kebebasan pers dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat