RI-Uni Eropa memperkuat kerja sama pengelolaan hutan lestari berkelanjutan
Senin, 17 Agustus 2026 11:12 WIB
Arsip foto - Anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Penoban Lestari membersihkan lahan bekas kebakaran yang telah ditumbuhi belukar di Hutan Kemasyarakatan (HKM), kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Sungai Penoban, Tanjung Jabung Barat, Jambi. . ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa. (ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa kembali memperkuat kerja sama dalam mendorong pengelolaan hutan lestari, perdagangan produk hasil hutan yang legal dan berkelanjutan, serta peningkatan akses pasar.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Laksmi Wijayanti dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan, penguatan ini dilakukan melalui Joint Implementation Committee (JIC) ke-11 Indonesia-Uni Eropa.
“Pertemuan JIC merupakan bagian dari mekanisme kerja sama Indonesia dan Uni Eropa dalam implementasi Forest Law Enforcement, Governance and Trade-Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA),” kata Laksmi.
Lebih lanjut, ia mengatakan forum ini sekaligus menjadi ruang untuk mengevaluasi perkembangan kerja sama sekaligus membahas berbagai isu terkait kebijakan perdagangan dan regulasi kehutanan yang berkembang di tingkat global.
Laksmi menambahkan, Indonesia terus berkomitmen memperkuat pengelolaan hutan yang lestari, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Indonesia menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) dan FLEGT sebagai bagian dari upaya memastikan legalitas dan ketertelusuran produk hasil hutan sekaligus memberikan kepastian bagi pasar internasional,” ujarnya.
Dalam menghadapi perkembangan berbagai regulasi pasar, termasuk European Union Deforestation Regulation (EUDR), Laksmi memandang penting adanya dialog dan pemahaman yang sama antara Indonesia dan Uni Eropa.
“Melalui JIC ini, kami berharap dapat memperkuat komunikasi teknis dan kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa, sehingga kebijakan perdagangan dan keberlanjutan dapat berjalan secara selaras serta tetap memberikan manfaat bagi pelaku usaha, masyarakat, dan pengelola hutan di Indonesia,” kata dia.
Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi, mengatakan FLEGT tetap memiliki nilai praktis dalam kerangka EUDR, khususnya karena produk kayu yang tercakup dalam FLEGT License memiliki posisi khusus dalam pemenuhan aspek legalitas.
Dubes Chaibi menilai, kerja sama Indonesia-Uni Eropa ke depan perlu terus diarahkan pada manfaat nyata bagi eksportir Indonesia.
“Antara lain melalui peningkatan pengakuan FLEGT di kalangan pelaku usaha Eropa serta penguatan integrasi produk Indonesia ke dalam rantai pasok global,” ujarnya.
Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026