Tidak ada alasan anggota terlambat datang, saya estimasikan maksimal 15 menit anggota cepat bertindak dan memberi solusi
Banjarbaru (ANTARA) - Di tengah harapan publik yang tinggi terhadap kepolisian, setiap insan Bhayangkara dituntut bisa bekerja optimal dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Tak ada kata libur bagi anggota Polri, sejak sumpah Tribrata diucapkan oleh setiap polisi saat dilantik maka menjadi tanggung jawab moral melekat kapan pun dibutuhkan masyarakat harus hadir.
Menggelorakan semangat Tribrata yang menjadi dasar moral dan etika anggota Polri menjalankan tugas, Kapolres Kotabaru AKBP Ade Harri Sistriawan ingin anggotanya selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan dan memberikan pelayanan terbaik.
Sejalan dengan Layanan Call Center 110 Polri, Ade menekankan setiap laporan atau informasi yang masuk maka personel terdekat harus tiba di lokasi paling lama 15 menit.
Untuk memperkuat layanan respon cepat ini, dibentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang menuntut anggota bergerak secepatnya sesaat setelah informasi diterima.
"Tidak ada alasan anggota terlambat datang, saya estimasikan maksimal 15 menit anggota cepat bertindak dan memberi solusi," tegas Ade.
Respon cepat untuk masyarakat Saijaan itu menjadi hal utama digaungkan Ade sejak dilantik Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan sebagai Kapolres Kotabaru pada 13 Juli 2026.
Menurut dia, kehadiran cepat anggota menjadi barometer penilaian masyarakat terhadap kinerja Polres Kotabaru dan polsek jajaran.
Selain sigap mengungkap tindak kriminalitas, anggota juga harus respon cepat setiap adanya kecelakaan lalu lintas, kebakaran atau bencana alam hingga beragam gangguan kamtibmas lainnya.
Hadirnya polisi dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, sosok yang punya kekuatan sebagai alat negara melindungi masyarakat sipil dari berbagai ancaman.
Dalam kepemimpinannya, Ade mengenalkan slogan SA-IJAAN “Mengayomi Setulus Hati, Siaga Menyapa Bubuhan Pian”.
SA-IJAAN diambil dari akronim Sinergi yang kokoh, Akuntabilitas yang terjaga, Integritas yang inovatif, Jujur dan terbuka, jalinan Akrab yang humanis dengan warga, serta Aksi yang Aktif dan Nyata.
Saijaan sendiri menjadi semboyan Kabupaten Kotabaru yang bermakna se-iya sekata, sejalan, dan setujuan dalam kebersamaan.
Semboyan ini menggambarkan semangat gotong royong, sepakat, dan satu hati dari masyarakat yang beragam.
Selain polres, Ade memerintahkan 18 polsek jajaran bergerak aktif menghadirkan polisi di tengah masyarakat pada 22 wilayah kecamatan di Kotabaru.
Tujuannya satu, yakni menciptakan situasi yang aman dan kondusif mendukung berbagai aktivitas baik sosial, ekonomi dan budaya serta menjaga kearifan masyarakat lokal.
Patroli di jam-jam rawan dan sambang warga juga diaktifkan mencegah dan deteksi dini terhadap setiap ancaman tindak kriminal mulai peredaran narkoba, kejahatan jalanan termasuk potensi konflik agraria yang menjadi atensi khusus di Kotabaru.
Ada lima polsek lintas batas yang mendapat atensi khusus yakni Polsek Kelumpang Hilir, Polsek Kelumpang Hulu, Polsek Kelumpang Barat, Polsek Sungai Durian dan Polsek Pamukan Utara-Pamukan Barat.
Polsek-polsek ini menjadi pintu gerbang keluar masuk lalu lintas orang dan barang di wilayah Kotabaru sehingga keberadaannya sangat strategis dalam menjaga keamanan sekaligus menekan kerawanan penyelundupan barang terlarang seperti narkoba.
Lewat langkah konkret menjaga soliditas di internal dengan semangat pengabdian tulus dan ikhlas untuk masyarakat serta terbangunnya sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan, Ade optimis Kotabaru senantiasa menjadi daerah yang kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang, serta roda perekonomian berjalan lancar.
Pewarta: Firman
Editor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.