Realisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Jepara mencapai 100,64 persen dari target
Selasa, 8 September 2026 20:53 WIB
Penyerahan piagam penghargaan terhadap Camat yang wilayahnya lunas PBB lebih awal saat penyerahan penghargaan desa dan kecamatan lunas PBB-P2, serta pengundian hadiah (doorprize) di Gedung Shima kompleks Sekretariat Daerah Jepara, Jawa Tengah, Selasa (8/9/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkab Jepara.
Jepara (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) hingga 8 September 2026 mencapai Rp71,73 miliar atau 100,64 persen dari target Rp71,28 miliar.
"Realisasi penerimaan PBB-P2 yang melampaui target ini berkat kerja keras semua jajaran, serta dukungan wajib pajak yang bersedia membayar sesuai tenggat waktu," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Hasanuddin Hermawan saat pemberian penghargaan desa dan kecamatan lunas PBB-P2, serta pengundian hadiah di Gedung Shima Kompleks Sekretariat Daerah Jepara, Selasa.
Sementara jumlah objek PBB-P2 2026, kata dia, mencapai 700.864 objek. Hingga 15 Agustus, sebanyak 567.508 objek telah lunas dan berhak mengikuti undian.
Jumlah objek pajak tersebut, kata dia, secara persentase mencapai 80,97 persen dari seluruh objek PBB-P2. Jumlah desa dan kecamatan yang lunas juga meningkat dibandingkan 2025.
Ia mengungkapkan Desa Nyamuk (Kecamatan Karimunjawa) merupakan desa tercepat melunasi PBB-P2. Pembayaran sebesar Rp13,66 juta dilakukan pada 19 Januari 2026.
Sementara posisi kedua ditempati Desa Demangan (Kecamatan Tahunan) dengan nilai penyetoran sebesar Rp31,57 juta. Sedangkan tempat ketiga Desa Kerso (Kecamatan Kedung) dengan nilai pembayaran pajak sebesar Rp58,52 juta.
"Untuk nilai pembayaran terbesar, yakni Desa Tubanan (Kecamatan Kembang) realisasinya mencapai Rp30,24 miliar dan dibayarkan pada 14 Agustus 2026," ujarnya.
Desa Banyuputih (Kecamatan Kalinyamatan), kata dia, berada di posisi kedua dengan pembayaran sebesar Rp3,38 miliar, disusul Desa Singorojo (Kecamatan Mayong) sebesar Rp660,12 juta.
Untuk tingkat kecamatan, kata dia, Kecamatan Welahan menjadi wilayah tercepat melunasi PBB-P2. Realisasinya mencapai Rp1,18 miliar pada 8 Agustus 2026.
Kecamatan Kedung berada di posisi kedua dengan Rp991,67 juta. Kecamatan Donorojo berada di posisi ketiga dengan Rp792,44 juta pada 15 Agustus 2026.
Sementara itu, Camat Welahan Suhadi mengatakan pelunasan PBB-P2 didukung perangkat desa. Mereka aktif mendatangi rumah warga untuk membantu pembayaran pajak.
Menurut dia, Kecamatan Welahan tidak menghadapi kendala besar dalam pelunasan PBB-P2. Kendala warga lebih banyak terkait akses pembayaran yang cukup jauh, sehingga pemerintah desa memfasilitasi pembayaran melalui mekanisme yang disebut "koperalan".
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Ary Bachtiar mengatakan pembayaran PBB-P2 turut mendukung pendapatan daerah. Pendapatan tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
"PBB-P2 ini salah satu penopang pendapatan asli daerah untuk bisa mendukung program-program pembangunan yang ada di kabupaten," ujarnya.
Sebanyak 567.508 objek pajak yang lunas hingga 15 Agustus 2026 berhak mengikuti pengundian "doorprize". Hadiahnya berupa 16 sepeda dan satu sepeda motor.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.