Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir mendukung penuh langkah Bareskrim Polri yang resmi menetapkan mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Hendra Basir (HB) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Kasus yang menimpa lima atlet putri panjat tebing tersebut diduga terjadi berulang kali sepanjang rentang 2022 hingga Desember 2025. Saat ini, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan masuk dalam pelimpahan tersangka serta barang bukti (Tahap 2) ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Erick menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan demi menjamin perlindungan menyeluruh bagi para korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
- Veda Ega Jalani Latihan Spesial Dibuntuti Marc Marquez
- Hasil Kejuaraan Dunia BWF: Amri/Nita Lolos Semifinal
- Resmi, Emil Audero Masuk Skuad Como di Liga Italia
"Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses ini juga merupakan bukti bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat, dan setiap pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal serta dilarang kembali berkecimpung di dunia olahraga."
"Yang paling penting juga adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan. Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan. Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban," katanya.
Erick menilai penanganan kasus hukum HB harus dijadikan momentum evaluasi besar-besaran untuk membenahi ekosistem olahraga nasional. Ia meminta seluruh induk organisasi cabang olahraga menciptakan iklim pembinaan yang aman dari intimidasi maupun penyalahgunaan relasi kuasa.
"Olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual. Prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet," kata Erick.
Pemerintah melalui Kemenpora turut mendorong proses pemulihan fisik dan psikologis bagi para atlet yang menjadi korban tanpa adanya trauma lanjutan seperti stigma negatif di masyarakat.
"Harapan saya kepada para korban, tetap kuat dan jangan merasa bersalah atas apa yang terjadi. Fokus pada pemulihan diri. Kami berharap mereka mendapatkan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat. Yang harus kita bangun adalah lingkungan yang membuat korban merasa aman untuk menjalani kehidupan dan karier mereka kembali," tutur Erick.
Langkah penegakan hukum ini diharapkan memperkuat mekanisme pencegahan maupun penanganan kekerasan di dunia olahraga demi menjaga integritas para atlet nasional.
"Kami ingin membangun olahraga Indonesia yang bersih. Bersih bukan hanya dari doping atau pengaturan pertandingan, tetapi juga bersih dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Integritas olahraga dimulai dari bagaimana kita memperlakukan manusia di dalamnya," jelas Erick.
"Kita ingin atlet Indonesia berprestasi setinggi-tingginya, tetapi mereka juga harus merasa aman dan dihargai. Medali itu penting, tetapi keselamatan, martabat, dan masa depan atlet jauh lebih penting. Jangan pernah ada lagi atlet yang merasa harus memilih antara mengejar prestasi dan melindungi dirinya sendiri," tutup Erick dalam pernyataannya.
[Gambas:Video CNN]
(afr/jal)