Presiden baru saja menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di depan MPR dan DPR. Angkanya besar, targetnya fantastis dan posturnya terlihat optimistis. Tapi di balik postur yang tampak gagah itu, ada beberapa titik yang layak diwaspadai sebelum RAPBN ini benar-benar disahkan menjadi undang-undang.
Postur besarnya sudah jelas: pendapatan negara dipatok Rp3.426 triliun, belanja negara Rp4.097,2 triliun, dan defisit anggaran Rp671,2 triliun atau 2,40% terhadap PDB. Dibandingkan APBN 2026, pendapatan negara naik 8,6%, belanja negara naik 6,6%, sementara defisit justru mengecil 2,6%, dari Rp689,1 triliun menjadi Rp671,2 triliun. Di atas kertas, ini kabar baik: penerimaan naik, defisit turun.
Namun, begitu angka ini dibedah, ceritanya tidak sesederhana itu. Ada sejumlah komponen yang tumbuh jauh lebih agresif dibandingkan yang lain, dan ada pula yang justru bergerak berlawanan arah dari narasi besar yang disampaikan Pemerintah.
Pajak Dipacu Tumbuh Dua Kali Lipat Ekonomi
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pendapatan negara bertumpu pada tiga pilar utama: penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan penerimaan hibah. Dari ketiganya, hanya penerimaan perpajakan yang benar-benar digenjot.
Pemerintah mematok penerimaan perpajakan pada tahun 2027 sebesar Rp2.908 triliun atau naik sebesar 10,5% dibandingkan outlook APBN tahun 2026. Kalau dirinci lebih lanjut, penerimaan pajak murni yang terdiri dari penerimaan pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, bea materai dan pajak lainnya di luar kepabeanan dan cukai, bahkan ditargetkan tumbuh 12,1%.
Masalahnya, RAPBN 2027 disusun dengan asumsi bahwa ekonomi tumbuh sebesar 6%. Artinya, Pemerintah berharap penerimaan pajak tumbuh dua kali lipat lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekonomi itu sendiri.
Tax Buoyancy: Rekor yang Masih Prematur
Pada dasarnya untuk mengukur seberapa realistis target itu, ada satu alat yang relevan yaitu tax buoyancy. Secara sederhana, tax buoyancy adalah ukuran seberapa responsif penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi, termasuk efek dari kebijakan dan administrasi perpajakan. Semakin tinggi angkanya, semakin besar tambahan penerimaan pajak untuk setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi.
Data statistik menunjukkan bahwa tax buoyancy Indonesia menunjukkan perubahan yang dinamis. Pada tahun 2023 misalnya, tax buoyancy di Indonesia adalah sebesar 1,32 yang berarti setiap 1% pertumbuhan ekonomi akan mendukung sebesar 1,32% penerimaan perpajakan.
Pada 2024, tax buoyancy Indonesia turun menjadi 0,57. Bahkan, pada tahun 2025, tax buoyancy sempat menyentuh angka 0,1. Meskipun sempat mengalami penurunan selama periode 2023-2025, Pemerintah mengklaim bahwa tax buoyancy pada semester I-2026 mampu mencapai rekor tertingginya yakni sebesar 2,25.
Direktur Jenderal Pajak menyampaikan bahwa perbaikan pada tax buoyancy tersebut menjadi sinyal bahwa kemampuan Pemerintah dalam menghimpun penerimaan mulai tidak bergantung pada harga komoditas. Namun demikian, perlu diingat bahwa angka tax buoyancy tersebut masih bersifat estimasi yang dilakukan pada kuartal kedua tahun 2026. Artinya, potret utuhnya, apakah tren ini benar-benar berlanjut atau hanya lonjakan sesaat, baru bisa dilihat setelah tutup buku akhir 2026.
PNBP Menyusut di Tengah Konsolidasi BUMN
Sementara pajak digenjot naik, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) baik berupa penerimaan pemanfaatan sumber daya alam, pengelolaan barang milik negara maupun pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan berupa dividen dari BUMN justru diproyeksikan turun sebesar 10% menjadi Rp517,4 triliun.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengingat Pemerintah tengah gencar membentuk holding BUMN, termasuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia, dengan dalih memperkuat pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan.
Bahkan, mulai 1 Januari 2027, ekspor tiga komoditas strategis, yakni kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, wajib dilakukan lewat BUMN ekspor tunggal itu, dengan komoditas mineral lain menyusul secara bertahap. Kalau tata kelola ekspor satu pintu ini benar-benar efektif, semestinya kontribusinya ke PNBP mulai terasa, bukan malah menyusut lebih dulu.
Asumsi Makro yang Cukup Berani
Titik ketiga yang perlu dicermati adalah asumsi dasar makroekonomi. RAPBN 2027 disusun oleh pemerintah dengan menggunakan asumsi dasar makroekonomi berupa pertumbuhan ekonomi 6%, inflasi 2,5%, kurs rupiah Rp17.500 per dolar AS, dan suku bunga SBN 10 tahun 6,9%.
Dari kacamata fiskal, penggunaan asumsi makroekonomi sebagaimana tersebut di atas cukup menantang dan ekspansif. Selama lima tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi faktual di Indonesia berada pada rentang 3,7–5,11 persen.
Apabila Pemerintah menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6%, maka ada harga yang harus dibayar berupa konsumsi rumah tangga yang meningkat, belanja Pemerintah yang masif, ekspor neto yang progresif sampai dengan investasi yang bertumbuh. Sebuah asumsi yang menantang di tengah perlambatan ekonomi dan ketidakpastian global
Catatan untuk Pemerintah dan DPR
Optimisme dalam RAPBN 2027 boleh saja, tapi harus dibarengi kehati-hatian dalam eksekusi. Setidaknya ada empat hal yang perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh Pemerintah maupun DPR selaku mitra pembahasan, sebelum RAPBN ini disahkan.
Perkuat basis data, jangan hanya naikkan target
Kenaikan target penerimaan pajak yang agresif tidak boleh dijawab dengan cara-cara yang membebani wajib pajak patuh. Optimalisasi Coretax mesti benar-benar diarahkan untuk memperluas basis pajak dan menjangkau sektor informal serta ekonomi digital yang selama ini masih banyak celah, bukan sekadar menekan wajib pajak yang selama ini sudah taat, terutama kelas menengah yang menjadi tulang punggung penerimaan.
Pemerintah juga perlu transparan soal metodologi di balik klaim tax buoyancy 2,25, termasuk faktor musiman dan basis pembanding yang digunakan, agar publik dan DPR bisa menilai secara objektif seberapa berkelanjutan capaian tersebut.
Buktikan konsolidasi BUMN benar-benar menambah penerimaan
Penurunan target PNBP semestinya menjadi momentum, bukan alasan pembenaran. Pemerintah perlu mempercepat konsolidasi holding BUMN dan memastikan skema ekspor satu pintu melalui BUMN benar-benar menghasilkan penerimaan negara yang lebih optimal dan bukan sekadar perpindahan mekanisme administratif belaka.
Publikasi kinerja PT Danantara Sumber Daya Indonesia secara berkala, termasuk margin dan kontribusinya ke kas negara, akan membantu meyakinkan bahwa reformasi tata kelola ekspor ini benar-benar berdampak, bukan hanya perubahan nama di atas kertas.
Susun peta jalan, bukan sekadar target di atas kertas
Asumsi pertumbuhan ekonomi 6% sebaiknya disertai peta jalan kebijakan yang konkret dan terukur, termasuk insentif investasi, percepatan hilirisasi, dan langkah konkret mendorong konsumsi rumah tangga tanpa membebani daya beli lewat kenaikan pajak yang berlebihan. Pemerintah juga perlu menyiapkan skenario cadangan apabila pertumbuhan riil meleset dari target, misalnya lewat mekanisme automatic stabilizer pada belanja, agar defisit tidak melebar tak terkendali saat asumsi makro tidak tercapai.
DPR harus menjadi mitra kritis, bukan sekadar pengesah
Pada akhirnya, DPR sebagai mitra pembahasan RAPBN perlu menguji secara kritis setiap asumsi dan target dalam RAPBN 2027, bukan sekadar menyetujui postur yang diajukan pemerintah. Uji sensitivitas terhadap skenario pertumbuhan yang lebih rendah, nilai tukar yang lebih lemah, atau harga komoditas yang lebih rendah dari asumsi, perlu menjadi bagian dari pembahasan.
Hal ini agar RAPBN 2027 tidak hanya realistis di atas kertas, tetapi juga tangguh menghadapi berbagai skenario yang mungkin terjadi sepanjang tahun berjalan. DPR juga perlu meminta laporan realisasi triwulanan yang transparan, sehingga penyimpangan dari target dapat dideteksi dan direspons lebih awal, bukan baru diketahui setelah tahun anggaran berakhir.
Perlu diingat bahwa keempat catatan ini bukan untuk menjegal RAPBN 2027, melainkan untuk memastikan optimisme yang dibangun Pemerintah punya fondasi yang cukup kuat. Sebuah rancangan anggaran yang ambisius pada dasarnya bukan hal yang keliru, selama disertai kesiapan mitigasi ketika sebagian asumsinya tidak berjalan sesuai rencana.
Justru di titik itulah kualitas sebuah APBN sesungguhnya diuji, bukan pada saat disahkan dengan penuh optimisme, melainkan pada saat pelaksanaannya berhadapan dengan kenyataan ekonomi yang dinamis.
Sebab, anggaran negara yang baik bukan yang paling optimistis di atas kertas, melainkan yang paling mungkin direalisasikan di lapangan, sekaligus cukup tangguh untuk tetap menopang belanja prioritas ketika asumsi makro meleset dari perkiraan.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.