Elephants

Purbaya Siapkan Skema Pinjaman SMI untuk Pemda

September 8, 2026

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan skema tersebut disiapkan untuk membantu daerah merealisasikan pembangunan infrastruktur yang masih dibutuhkan.

“Nanti kami ajukan ke daerah kalau mau berutang ke SMI, nanti dibayarnya pakai sebagian DBH itu,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Purbaya Siap Tambah Anggaran Jika Dana Bencana BNPB Kurang

Dengan skema tersebut, pemerintah daerah tidak harus sepenuhnya mengandalkan alokasi anggaran yang tersedia untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Daerah dapat memperoleh pembiayaan dari PT SMI, kemudian kewajibannya dibayar melalui sebagian dana transfer yang diterima dari pemerintah pusat dalam bentuk DBH.

Purbaya mengatakan kebutuhan pembiayaan tersebut muncul karena masih terdapat sejumlah proyek infrastruktur daerah yang belum terealisasi meskipun telah masuk dalam penganggaran.

Salah satu kebutuhan yang ia soroti adalah pembangunan jembatan di berbagai daerah. Kondisi itu pula yang menurutnya menjadi salah satu latar belakang pemerintah menjalankan program pembangunan 1.000 jembatan serta pembangunan jembatan darurat yang melibatkan TNI.

“Kalau dilihat, salah satu komplain, ada banyak di daerah itu infrastruktur yang ada penganggarannya tapi nggak dibangun juga. Misalnya jembatan yang nggak ada,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, keterlibatan PT SMI dalam pembiayaan diharapkan dapat membuat pembangunan lebih terukur. Sebagai lembaga pembiayaan, PT SMI dinilai memiliki mekanisme untuk memantau perkembangan proyek yang dibiayainya.

“Karena SMI kan profesional. Dia akan lihat terus progresnya dari waktu ke waktu seperti bank,” katanya.

Skema tersebut pada akhirnya diarahkan untuk mengubah pola pembiayaan dari sekadar menyediakan anggaran menjadi memastikan anggaran menghasilkan aset fisik.

Purbaya menilai pembangunan infrastruktur membutuhkan mekanisme yang dapat memastikan proyek berjalan sesuai rencana. Karena itu, pembiayaan melalui PT SMI dipandang dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong percepatan realisasi proyek.

Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan. Purbaya menepis kekhawatiran mengenai risiko gagal bayar karena pembayaran pinjaman dapat dilakukan melalui sebagian DBH yang diterima pemerintah daerah.

Baca Juga: Bencana Melanda, Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Digenjot

Namun, opsi pembiayaan tersebut bukan berarti pemerintah pusat akan terus meningkatkan transfer ke daerah. Purbaya menegaskan mekanisme itu ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pembangunan yang belum terealisasi.

Artinya, pemerintah daerah tetap perlu memperhitungkan kemampuan fiskalnya sebelum menggunakan skema pembiayaan tersebut.

Penggunaan sebagian DBH untuk membayar pinjaman juga akan mengurangi ruang penggunaan dana tersebut untuk kebutuhan lain selama kewajiban pembiayaan masih berjalan.

Dengan demikian, rencana tersebut tidak hanya menyangkut alternatif sumber pembiayaan, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah mengelola kemampuan fiskalnya untuk memastikan pembangunan infrastruktur dapat direalisasikan.