Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana desa cukup untuk membayar kewajiban cicilan serta bunga Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dana yang tersedia untuk membayar cicilan ke bank Himbara saat ini mencapai sekitar Rp 40 triliun.
“Iya (Rp 40 triliun), uang yang kami siapkan sebagian dari dana desa,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).
Cicilan pertama atas pinjaman PT Agrinas Pangan terkait Kopdes Merah Putih akan jatuh tempo pada 25 September 2026.
“Sudah (dana sudah siap), tinggal dibayar saja. Cuma, kami masih nunggu prosedur yang clear, jangan sampai ada kesalahan di prosedur kami nanti. Tapi sudah siap semua, jadi perbankannya enggak akan terganggu gara-gara Koperasi Desa Merah Putih,” kata Purbaya.
Purbaya menegaskan, pentingnya kejelasan alur pembayaran cicilan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut untuk mengurangi risiko.
“Clear-nya jangan sampai dipenjara gitu gara-gara salah prosedur,” kata dia.
Kekhawatiran keterlambatan pembayaran utang Agrinas kepada Himbara sempat muncul bulan lalu. Dalam rapat dua pekan lalu di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dokumen yang dipaparkan sempat menyebutkan bahwa estimasi dana yang disiapkan pemerintah hanya mencapai Rp 8,1 triliun. Padahal, cicilan pokok dan bunga utang yang jatuh tempo pada 25 September 2026 mencapai Rp 37,7 triliun.
Namun, hal ini dibantah Purbaya. Ia memastikan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 40 triliun untuk membayarkan utang Agrinas kepada bank-bank Himbara tepat waktu.
Purbaya menduga, anggaran Rp 8,1 triliun yang sempat terungkap dalam dokumen rapat kemungkinan merupakan hasil verifikasi BPKP saat itu. Namun, ia memastikan, tidak akan ada keterlambatan pembayaran yang dapat berdampak pada buku bank-bank Himbara.
Purbaya juga menyatakan tengah menyiapkan mekanisme khusus untuk memastikan pembayaran kewajiban tersebut berjalan lancar. Pemerintah berupaya menjaga agar penyelesaian kewajiban Agrinas tidak menimbulkan gangguan terhadap kondisi sistem perbankan nasional.
“Nanti kami akan carikan cara khusus untuk memastikan semuanya bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Kendati demikian, Purbaya tidak menjelaskan secara gamblang rencana khusus yang dimaksud. Berdasarkan laporan keuangan yang telah dipublikasikan bank-bank Himbara hingga Juni 2026, masing-masing bank telah menyalurkan kredit kepada Agrinas mencapai lebih dari Rp 50 triliun.
BNI dalam laporan keuangannya mengungkapkan, bersama bank-bank BUMN lainnya memberikan fasilitas kredit sindikasi ke PT Agrinas Pangan Nusantara dengan nilai total mencapai Rp 240 triliun Fasilitas kredit tersebut diberikan dalam rangka mendukung pembangunan Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026 beserta peraturan pelaksanaannya.
Fasilitas kredit tersebut dikenakan tingkat bunga sebesar 6% per tahun dengan jangka waktu 72 bulan dan pembayaran pokok dilakukan secara angsuran sesuai ketentuan perjanjian kredit yang berlaku.
Sejauh ini, tidak ada data yang jelas terkait realisasi penggunaan kredit Himbara untuk pembangunan Kopdes Merah Putih. Agrinas Pangan hingga kini belum mempublikasikan laporan keuangannya.
Saat ditanya terkait realisasi penggunaan kredit, Direktur Utama Agrinas Pangan Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan, pihaknya hanya merupakan pelaksana pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana koperasi merah putih. "Sesuai PKS dengan Menteri Koperasi, kami sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana koperasi merah putih," ujar Joao saat dihubungi Katadata.co.id.
Katadata.co.id juga berupaya meminta tanggapan kepada keempat bank Himbara terkait pembayaran angsuran terkait utang Agrinas. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.