Polresta Banyumas lakukan ekshumasi makam pelajar korban kekerasan
Rabu, 9 September 2026 15:40 WIB
Kain putih menutupi makam pelajar berinisial SHAP (14) di Tempat Pemakaman Umum Desa Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (9/9/2026), dalam rangka ekshumasi yang dilakukan Satres PPA-PPO Polresta Banyumas untuk mengetahui penyebab kematian korban yang diduga akibat kekerasan. ANTARA/Sumarwoto
Banyumas (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah pelajar berinisial SHAP (14) yang meninggal dunia pada Sabtu (5/9), guna mengetahui penyebab pasti kematiannya yang diduga berkaitan dengan kekerasan.
Kepala Satuan Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) Polresta Banyumas AKBP Sitowati mengatakan ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Desa Kembaran, Kabupaten Banyumas, Rabu.
"Ekshumasi dilanjutkan autopsi ini dimaksudkan untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban yang diduga menjadi korban kekerasan," katanya.
Dia mengatakan berdasarkan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, polisi menemukan dugaan peristiwa kekerasan berupa pemukulan menggunakan bilah kayu atau balok.
Akan tetapi, penyidik masih mendalami apakah kekerasan tersebut menjadi penyebab kematian korban.
“Kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan fakta hasil penyelidikan dan pemeriksaan dengan dukungan sains forensik,” katanya.
Menurut dia, korban sebelumnya dibawa ke rumah dalam kondisi tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke rumah sakit.
Namun setibanya di rumah sakit, kata dia, korban dinyatakan sudah tidak bernapas sehingga keluarga memakamkan jenazah SHAP karena belum ada koordinasi dengan pihak terkait.
Pihaknya melakukan penyelidikan setelah memperoleh informasi mengenai dugaan kekerasan yang dialami korban di sekitar wilayah Berkoh.
“Keluarga menemukan luka di kepala korban ketika jenazah dimandikan sebelum dimakamkan. Luka tersebut berupa benjolan dengan darah yang telah mengering,” kata Sitowati.
Sementara ayah korban, Setyo Agung Prihatno mengaku mengetahui kondisi anaknya setelah korban ditemukan tergeletak di depan rumah pada Sabtu (5/9), sekitar pukul 02.00 WIB, dalam kondisi tidak sadarkan diri dan seperti mengalami kejang.
"Saya bangun, tahu-tahu anak sudah tergeletak di depan rumah. Kondisinya terlentang dan seperti kejang," katanya.
Ia mengatakan korban sebelumnya keluar rumah dan menggunakan sepeda motor milik temannya.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya kemudian, korban diduga mengalami kekerasan saat berada di sekitar Berkoh.
Oleh karena itu, kata dia, keluarga mengizinkan ekshumasi dan autopsi meskipun awalnya merasa tidak tega.
Ia mengharapkan proses hukum berjalan adil dan mengungkap penyebab kematian anaknya.
"Harapan saya minta keadilan yang seadil-adilnya," katanya.
Ia mengatakan SHAP merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dan masih duduk di kelas tiga SMP.
Menurut Setyo, korban tidak terbiasa bepergian jauh pada malam hari dan tidak pernah diketahui mengikuti aksi balap liar.
Sebelumnya, Satres PPA-PPO Polresta Banyumas menetapkan RM alias U (25), warga Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan telah menahannya.
Kepala Polresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi di Purwokerto, Selasa (8/9), mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Gerilya Timur, Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Sabtu (5/9) dini hari, dengan korban berinisial SHAP, warga Kecamatan Kembaran, Banyumas.
Korban yang berboncengan dengan seorang temannya diduga menjadi sasaran warga saat melintas di Bundaran Berkoh karena knalpot sepeda motor yang mereka kendarai mengeluarkan suara bising (brong).
Korban diduga terkena pukulan balok kayu sepanjang sekitar 1,5 meter pada bagian atas kepala. Setelah kejadian, korban mengalami muntah-muntah dan kemudian tidak sadarkan diri.
Baca juga: Polda Metro Jaya dalami dugaan pidana dalam kematian Sutrimo
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.