Elephants

Polres Metro Bekasi: Laporan kasus Abah Setu masih berjalan - ANTARA News Megapolitan

September 11, 2026

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Bekasi memastikan proses hukum terkait kasus Abah Setu masih terus berjalan dan belum ada pencabutan laporan resmi dari pihak pelapor, meskipun yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Andi Oddang menegaskan kepolisian tetap memproses laporan yang masuk dan menyesuaikan langkah penanganan hukum selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku.

"Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan. Nanti, kita menyesuaikan langkah-langkah ke depannya," kata Andi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi maupun masyarakat setempat sebenarnya telah menerima permohonan maaf dari Abah Setu.

Meski demikian, dia mengatakan hal tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung, mengingat belum ada permohonan pencabutan laporan secara resmi dari pihak pelapor.

"(Laporan) masih, sementara belum ada (pencabutan laporan)," ungkap Andi.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi pada Kamis (10/9) memfasilitasi klarifikasi dan mediasi terkait pernyataan pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, KH Ir. Asep Setiawan alias Abah Setu, yang beredar di media sosial dan menimbulkan keberatan dari sejumlah pihak.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan langkah tersebut diambil sebagai upaya cepat kepolisian dalam memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Pertemuan ini digelar sebagai langkah kepolisian dalam memfasilitasi ruang dialog dan klarifikasi antarpihak, sehingga situasi kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bekasi tetap terjaga," kata Budi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (10/9).

Baca juga: Abah Setu minta maaf soal konten video yang diduga memuat hinaan

Dia menjelaskan forum mediasi yang berlangsung di Markas Polres Metro Bekasi tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam forum tersebut, Asep Setiawan secara langsung menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang telah memicu keberatan publik.

Namun meski permohonan maaf telah disampaikan, pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pendalaman.

"Keterangan dan informasi yang diperoleh dari para pihak masih pada pendalaman tim kepolisian. Kami juga terus memantau situasi serta membangun komunikasi intensif dengan tokoh agama dan masyarakat setempat," ungkap Budi. 

Pewarta: Ilham Kausar
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.