Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, melakukan patroli ke sejumlah destinasi wisata guna mencegah aksi pungutan liar yang sempat viral di media sosial sehingga meresahkan wisatawan seperti yang terjadi di kawasan wisata Cibodas.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi di Cianjur, Senin, mengatakan pihaknya telah mengamankan oknum juru parkir liar, yakni Ahmad Hidayat (48) yang membuat resah wisatawan karena diminta membayar uang parkir sebesar Rp10 ribu di luar tiket resmi.
Dia menjelaskan pelaku telah dimintai keterangan terkait dugaan aksi pungli yang dilakukan terhadap wisatawan, dan aksi percobaan pungli dilakukan karena faktor ekonomi setelah pelaku berhenti bekerja sebagai sopir.
"Pelaku menyampaikan permohonan maaf terhadap semua pihak yang dirugikan, bahkan korban dan pelaku sudah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," katanya.
Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi setiap pelaku pungli di Cianjur terutama di destinasi wisata, masyarakat atau wisatawan dapat menghubungi call center 110 ketika mengalami tindakan atau upaya pungli.
Setiap laporan yang masuk akan ditindak langsung petugas ke lokasi, sanksi hukum tegas akan dikenakan pada pelaku pungli karena tidak ruang untuk pelaku di berbagai destinasi wisata di Cianjur.
"Tidak ada ruang untuk pelaku pungli di Cianjur, harus bersih dari bentuk pungli dengan dalih apapun, peringatan keras kami keluarkan untuk menekan aksi pungli," katanya.
Sebelumnya video viral beredar di media sosial terkait perbuatan pungli yang dilakukan juru parkir liar di kawasan wisata Cibodas, di mana di dalam video pelaku meminta wisatawan membayar biaya parkir Rp10 ribu di luar tiket resmi.
Wisatawan yang diminta menolak permintaan oknum yang sempat melarang wisatawan datang ke Cibodas terutama wisatawan asing asal Timur Tengah, bahkan sempat melontarkan akan mengusir setiap wisatawan yang tidak membayar uang parkir.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.