Elephants

Polres Buol bersama unsur gabungan padamkan kebakaran hutan dan lahan

September 6, 2026

Polres Buol bersama unsur gabungan padamkan kebakaran hutan dan lahan

Minggu, 6 September 2026 12:22 WIB

Image Print

Personel Kepolisian Resor (Polres) Buol bersama unsur gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Binuang, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. ANTARA/HO-Humas Polres Buol

Buol (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Buol bersama unsur gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Binuang, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

“Pemadaman kami lakukan secara bersama-sama dengan TNI, BPBD, Damkar dan masyarakat,” kata Kasat Samapta Polres Buol Iptu Walidi di Buol, Minggu.

Ia menjelaskan personel kepolisian menggunakan kendaraan R6 AWC Sat Samapta Polres Buol dan kendaraan Isuzu D-Max untuk mendukung proses pemadaman sekaligus menyuplai air ke lokasi kebakaran.

Berdasarkan data Pemerintah Desa Binuang, kata dia, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 20 hektare.

Lahan tersebut terdiri atas sekitar 12 hektare lahan yang ditanami kakao dan kelapa sawit serta sekitar delapan hektare lahan kosong yang belum ditanami.

Ia mengatakan seluruh titik api berhasil dipadamkan setelah petugas bersama unsur gabungan melakukan penanganan di lokasi.

Meski demikian, ia meminta masyarakat yang memiliki lahan di sekitar lokasi kebakaran meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemantauan di batas masing-masing lahan untuk mengantisipasi munculnya kembali api yang dapat merambat ke areal lainnya.

Personel juga menyuplai air ke drum dan tempat penampungan air milik masyarakat di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi apabila api kembali muncul. Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan kepada kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api.

“Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” katanya.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026