Aceh Selatan (ANTARA) - Polres Aceh Selatan memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi karena dinilai cepat dalam merespons dan mengungkap kasus yang berada di wilayah hukum kepolisian tersebut.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T Ricki Fadlianshah di Aceh Selatan, Senin, mengatakan, penghargaan ini pantas diberikan kepada para personel yang berprestasi.
"Mereka dapat merespons cepat serta pengungkapan yang begitu singkat dalam kasus perampokan di toko emas dan kasus-kasus lainnya seperti narkotika," katanya.
Kapolres Aceh Selatan mengatakan penghargaan diberikan kepada Kompol Khairinnas bersama 50 personel lainnya atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan.
Penghargaan juga diberikan kepada Iptu Bagus Pribadi bersama 40 personel lainnya atas keberhasilan menangkap kembali tahanan Kejaksaan Negeri yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Tapaktuan.
T Ricki Fadlianshah mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, profesionalisme dan semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Selatan," katanya.
Perwira menengah kepolisian itu menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang berprestasi, profesional, dan humanis. Pemberian penghargaan diharapkan mampu menumbuhkan semangat kompetisi yang sehat di lingkungan kepolisian.
"Kami terus mendorong setiap personel agar terus memberikan pengabdian terbaik dalam mewujudkan Polri yang Presisi, dipercaya masyarakat, serta semakin dekat dengan warga melalui pelayanan yang optimal," kata T Ricki Fadlianshah.
Baca: Kapolres bantu anak jurnalis di Aceh Selatan
Pewarta: Risky Hardian Saputra
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.