Elephants

Polisi perketat patroli siber untuk mencegah tawuran antar remaja

September 19, 2026

Polisi perketat patroli siber untuk mencegah tawuran antar remaja

Sabtu, 19 September 2026 14:48 WIB

Image Print

Kapolsek Jati AKP Subkha bersama jajaran saat berbincang dengan kelima remaja yang membawa senjata tajam, Sabtu (19/9/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Kudus.

Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, memperketat patroli siber di media sosial sebagai langkah pencegahan tawuran antar remaja, menyusul adanya kasus perkelahian remaja yang sebelumnya berawal dari aksi saling ejek di media sosial.

"Dalam melakukan patroli siber, kami berhasil menemukan konten di media sosial Instagram 'plosokgalak1996' yang menampilkan sekelompok anak muda membawa senjata tajam (Sajam) pada Jumat (18/9)," kata Kapolsek Jati AKP Subkhan di Kudus, Sabtu.

Melalui akun Instagram tersebut, kata dia, ditemukan unggahan video sekelompok remaja tengah berkumpul dan berjalan dengan membawa sejumlah benda yang diduga senjata tajam.

Petugas kemudian melakukan profiling terhadap akun tersebut untuk menelusuri keberadaan para remaja yang muncul dalam konten. Hasil penelusuran mengarah ke sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jati, Kudus.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah seorang remaja berinisial AI di wilayah Kecamatan Jati, Kudus.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga digunakan sebagai senjata, yakni sebuah celurit berukuran kecil, cobek panjang, serta dua busur panah yang disimpan di lantai dua rumah.

Selain mengamankan barang-barang tersebut, polisi juga membawa lima remaja ke Polsek Jati untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Kelima remaja tersebut masing-masing berinisial AI, MJW, DP, NFFR, dan AAA. Seluruhnya merupakan remaja yang berdomisili di sejumlah desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Polisi juga menemukan fakta bahwa para remaja tersebut telah membuat sebuah kelompok yang mereka sebut "Warga Remaja Militer" (WRM). Meski demikian, polisi tidak berhenti pada pengamanan barang bukti.

Kelima remaja tersebut diberi pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan penekanan agar mendapatkan pengawasan lebih lanjut.

"Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," ujarnya.

Polsek Jati juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.