Elephants

Polda Sulteng sita puluhan alat berat terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Buol

August 28, 2026

Polda Sulteng sita puluhan alat berat terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Buol

Jumat, 28 Agustus 2026 20:38 WIB

Image Print

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin. ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng

Kota Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyita 22 unit alat berat di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

“Saat ini seluruh alat berat itu sudah diamankan dan dititipkan pada Polres Buol sebagai barang temuan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Achmad Muhaimin di Palu, Jumat.

Achmad mengatakan alat berat tersebut ditemukan Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu Polda Sulteng setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan tersebut.

“Kami memeriksa sejumlah saksi termasuk Kepala Desa Bodi untuk membantu mengetahui asal usul alat berat itu, apakah ada hubungannya dengan aktivitas tambang ilegal atau tidak,” ujarnya.

Ia mengatakan temuan alat berat tersebut akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional.

Menurut dia, petugas tidak menemukan aktivitas PETI saat alat berat tersebut ditemukan. Lokasinya juga berada tidak jauh dari kawasan yang dilaporkan sebagai lokasi dugaan pertambangan ilegal.

“Jadi memang tidak ditemukan adanya aktivitas PETI dan alat berat itu berada tidak jauh dari lokasi tersebut,” katanya.

Achmad mengatakan seluruh alat berat yang ditemukan menjadi perhatian kepolisian karena diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada hubungan langsung antara alat berat yang ditemukan dengan dugaan PETI di Kabupaten Buol,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sulteng sita puluhan alat berat di Buol dugaan aktivitas PETI

Pewarta : Moh Salam
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026