Elephants

Polda NTB mengungkap 61 kasus narkotika dalam periode satu bulan

July 23, 2026

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap 61 kasus narkotika dalam periode satu bulan terakhir, terhitung sejak 26 Juni hingga 22 Juli 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj dalam konferensi pers di Mataram, Kamis, menyampaikan puluhan kasus tersebut terungkap dari hasil penindakan bersama tim satuan reserse narkoba jajaran polres kabupaten/kota di wilayah NTB.

"Dari 61 kasus yang terungkap, telah ditetapkan 86 orang dalam status tersangka," katanya.

Ia melanjutkan, dari total 86 tersangka, 80 orang di antaranya merupakan laki-laki dan enam lainnya perempuan.

Dari pengungkapan kasus, Roman menyampaikan ada beragam jenis narkotika, yakni shabu sebanyak 8,3 kilogram, ganja kering sebanyak 11,6 kilogram, 285 butir ekstasi, dan 107 gram magic mushroom.

Dalam kesempatan tersebut, Roman turut menjelaskan sedikitnya ada tujuh kasus menonjol yang terungkap dalam periode satu bulan tersebut. Sejumlah pengungkapan, katanya menjelaskan, turut melibatkan jaringan lintas provinsi dengan berbagai modus operandi.

Pengungkapan terbesar terjadi pada 9 Juli 2026 di Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tersangka inisial K dengan barang bukti 5,2 kilogram shabu dan 10 butir ekstasi.

Baca juga: Polres Lombok Timur sita narkoba sebanyak 3 kilogram

Begitu juga dengan pengungkapan yang menyita barang bukti narkotika dengan jumlah cukup besar pada 13 Juli 2026.

Roman menyampaikan dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis shabu di kawasan Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Seorang tersangka berinisial DW, warga Kabupaten Sumbawa, diamankan dengan barang bukti 2,9 kilogram shabu yang diketahui berasal dari Jawa Timur dan rencananya akan beredar di Kabupaten Sumbawa.

Atas adanya pengungkapan kasus narkotika ini, Polda NTB memandang sebagai sebuah keberhasilan operasi gabungan antarlembaga penegak hukum maupun dukungan informasi dari masyarakat, baik di daerah maupun lintas provinsi.

Baca juga: Polisi Lombok Timur tangkap pengedar Sabu 33,45 Gram

"Pengungkapan ini menjadi bukti kuat pentingnya sinergi antarwilayah dalam membongkar jaringan peredaran narkotika," ucapnya.

Lebih lanjut, Roman memastikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkotika melalui penguatan intelijen, penindakan terhadap jaringan pengedar, serta kerja sama dengan berbagai pihak guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah NTB.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026