Elephants

Polda Jatim beri atensi penanganan dugaan kekerasan pelajar di Malang - ANTARA News Jawa Timur

September 26, 2026

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memberikan atensi terhadap penanganan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan mantan Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial MAH kepada sejumlah pelajar di sekolah itu.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum di Kota Malang, Sabtu, mengatakan proses penanganan perkara saat ini terus berjalan melalui serangkaian identifikasi bersama Unit PPA Polresta Malang Kota untuk mengungkap potensi jumlah keseluruhan korban.

"Kami mengidentifikasi terhadap kemungkinan ada korban lainnya dan kemungkinan apakah ada tindak pidana lainnya yang dilakukan kepada anak-anak di sekolah (SMP Negeri 18 Kota Malang)," kata Ganis.

Ia menyampaikan saat ini sudah ada dua korban yang melaporkan dugaan tindak kekerasan dalam bentuk fisik oleh MAH, yakni RAF dan MP.

Ganis memastikan Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cara-cara profesional.

Ia menambahkan Polresta Malang Kota akan melakukan upaya terbaik dalam penanganan kasus ini.

"(Hasil visum korban) nanti kalau ada perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut, karena saat ini sedang berproses," ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia mengatakan kedatangannya ke Kota Malang dalam rangka memberikan penguatan kepada para korban bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Ganis menyampaikan dalam penanganan perkara kekerasan, khususnya yang menyangkut anak, memang perlu melibatkan peran dari banyak pihak.

Dia turut menyesalkan munculnya dugaan kekerasan di sekolah karena lingkungan pendidikan seharusnya menjadi sebuah ruang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.

"Tentunya dari kepala sekolah kan seharusnya memberikan perlindungan kepada anak-anak," katanya.

Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan mantan Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang terjadi pada Kamis (24/9) pagi.

Berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial, tindak kekerasan itu terjadi di sekitar area gerbang sekolah.

Dalam video itu memperlihatkan perbuatan MAH beberapa kali menampar salah satu siswa yang hendak menyalaminya saat akan masuk ke lingkungan sekolah. Kejadian itu diduga karena korban tak mengenakan pakaian lurik.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Pemerintah Kota Malang pada Jumat (25/9) telah mencopot MAH dari jabatan Kepala SMP Negeri 18.

Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.