REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO, – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo menilai program pembebasan tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sangat efektif untuk membantu pemutakhiran data kendaraan di wilayah tersebut. Program yang dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 31 Agustus 2026 ini diharapkan mampu meningkatkan ketertiban administrasi sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Lukman Cahyono, mengatakan bahwa kebijakan ini mendorong masyarakat untuk segera melakukan pengesahan registrasi dan identifikasi kendaraan. Ia menekankan bahwa langkah ini secara langsung mendukung tugas kepolisian dalam memperbarui basis data kendaraan bermotor di Provinsi Gorontalo.
"Melalui momen ini masyarakat akan terdorong untuk melakukan pengesahan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Hal ini secara langsung membantu Polri dalam melakukan pemutakhiran data kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Gorontalo," ujar Kombes Pol. Lukman Cahyono di Gorontalo, Rabu.
Keringanan Pembayaran Pajak
Dalam program ini, wajib pajak yang memiliki tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya mendapatkan pembebasan total atas pokok tunggakan dan denda. Masyarakat hanya diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan pada tahun berjalan, sehingga memberikan keringanan finansial yang signifikan.
Kombes Pol. Lukman menjelaskan bahwa kepemilikan data yang akurat sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum. Validasi dan legitimasi terkait asal-usul, kelaikan, serta legalitas kepemilikan kendaraan hanya bisa terjamin jika data yang tercatat di kepolisian selalu diperbarui.
Fungsi Kontrol dan Pelayanan Prima
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa data yang valid merupakan instrumen penting bagi kepolisian dalam menjalankan fungsi pengawasan. Selain untuk kontrol, basis data yang mutakhir juga menjadi fondasi utama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Data ini sangat krusial sebagai fungsi kontrol kepolisian serta upaya peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat," tegasnya.
Di sisi lain, optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor PKB dinilai memberikan dampak langsung terhadap pembangunan di Provinsi Gorontalo. Oleh karena itu, Kombes Pol. Lukman mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat selama masa program berlangsung.
"Dengan data yang akurat masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum terkait validasi legitimasi asal-usul, kelaikan kendaraan bermotor serta legalitas kepemilikan kendaraan," pungkasnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara