PLN Jayapura dan Pemprov Papua berkolaborasi pulihkan kelistrikan Dok V
Kamis, 17 September 2026 11:21 WIB
Suasana pertemuan antara PLN dan Pemprov Papua guna membahas sistem kelistrikan di hunian sementara bagi warga terdampak kebakaran di Dok V Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (15/9) (ANTARA/HO- Pemprov Papua)
Jayapura (ANTARA) - PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jayapura berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Papua dalam pemulihan dan penanganan kebutuhan kelistrikan bagi warga terdampak kebakaran di Dok V, Kota Jayapura.
Manager PLN UP3 Jayapura F.X. Eka Wijayanto di Jayapura, Rabu, mengatakan pihaknya telah melakukan pemulihan jaringan listrik di lokasi terdampak serta menyiapkan dukungan kelistrikan untuk hunian sementara (huntara) yang disiapkan Pemprov Papua bagi korban kebakaran.
“Pada Selasa (15/9) kami melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Mathius D Fakhiri guna membahas jaringan kelistrikan di huntara,"katanya.
Menurut Eka, secara teknis PLN telah menyiapkan jaringan listrik sejak terjadinya kebakaran. Dan kini pemasangan listrik menuju masing-masing hunian akan dilakukan setelah bangunan huntara siap digunakan.
“Saat ini, huntara bagi warga terdampak kebakaran nantinya akan tinggal di kawasan Stadion Mandala, Kota Jayapura sehingga nantinya kami akan melihat dulu estimasi kebutuhan listriknya,” ujarnya.
Dia menjelaskan berdasarkan informasi dari Pemprov Papua sekitar 500 kepala keluarga yang terdampak kebakaran. Namun dari hasil pengecekan di mana menunjukkan sekitar 150 kepala keluarga yang tercatat menggunakan meteran PLN.
“Sehingga ini akan kami lakukan pengecekan kembali untuk memastikan data dan kebutuhan kelistrikan warga terdampak," katanya lagi.
Dia menambahkan selain memastikan kebutuhan kelistrikan di lokasi tersebut dapat terpenuhi kami juga bakal melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan listrik yang aman guna mencegah terjadinya kebakaran kembali akibat persoalan kelistrikan.
“Karena itu kami meminta masyarakat yang terdampak untuk menggunakan sambungan listrik yang legal dan memenuhi aspek keselamatan sehingga tidak terjadi kebakaran kembali,” ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026