Kota Bandung (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyoroti kasus penebangan 10 pohon secara ilegal di Jalan LLRE Martadinata (Riau), tepatnya di depan area Lapang Padel Six Nine, Kota Bandung, Jawa Barat, yang dinilai melanggar ketentuan perlindungan lingkungan.
Eddy mengatakan keberadaan pohon di kawasan perkotaan memiliki fungsi ekologis penting, sehingga tidak semestinya dikorbankan demi kepentingan komersial.
“Saya memang dari awal sudah menaruh perhatian besar terhadap pemotongan pohon yang dilakukan secara ilegal, indikasinya untuk pelaksanaan pembangunan padel yang ada videotronnya,” ujar Eddy di Bandung, Selasa.
Menurut dia, persoalan tersebut menjadi serius apabila kepentingan komersialisasi ruang kota mengorbankan aspek lingkungan, terlebih penebangan dilakukan tanpa izin.
Ia mendorong penegakan hukum secara tegas terhadap pihak yang melakukan pemotongan pohon tanpa izin. Sanksi, kata dia, harus diberikan sesuai ketentuan dan mampu menimbulkan efek jera.
Eddy juga mendorong penguatan regulasi mengenai perlindungan pohon, termasuk melalui revisi undang-undang lingkungan hidup yang saat ini tengah dibahas DPR RI.
“Saya kira perlu adanya penegasan di dalam revisi undang-undang lingkungan hidup tentang penanganan masalah pohon ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan pohon memiliki fungsi ekologis yang lebih besar daripada sekadar memberikan keteduhan, tetapi berperan menyerap dan menyimpan karbon serta menjadi bagian dari wajah sebuah kota.
“Pohon ini tidak hanya sekadar menyerap CO2 tetapi juga menyimpan CO2. Tidak hanya menyediakan ruang yang lebih asri dan teduh, tetapi ini juga sebagai suatu etalase bagi sebuah kota,” kata Eddy.
Eddy mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menangani kasus tersebut. Menurut dia, respons Pemkot Bandung dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya dalam melindungi pohon dan lingkungan perkotaan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wakil Ketua MPR soroti penebangan pohon ilegal di lapang padel Bandung
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.