Elephants

Pihak Korban Bantah Setuju Damai dengan Vicky Prasetyo: Mediasi Selalu Gagal!

August 31, 2026

Jakarta -

Kasus dugaan penipuan investasi pembangunan arena olahraga yang menyeret nama Vicky Prasetyo memasuki babak baru di Polda Metro Jaya. Setelah sebelumnya pihak Vicky Prasetyo mengklaim adanya upaya perdamaian melalui jalur Restorative Justice, pihak korban justru memberikan pernyataan yang bertolak belakang.

Tim kuasa hukum pelapor menegaskan hingga saat ini tidak ada kesepakatan damai maupun komunikasi terkait mediasi. Hal ini menepis klaim yang sebelumnya dilontarkan oleh kuasa hukum Vicky Prasetyo, Agustinus Nahak dan Sunan Kalijaga, yang sebelumnya menyebutkan mereka tengah menyiapkan langkah mediasi dan mengklaim pihak pelapor telah membuka pintu untuk penyelesaian secara kekeluargaan.

"Saya mau katakan, tekankan sekali lagi teman-teman ya, bahwa pihak VP ini mengklaim pihak pelapor sudah setuju untuk RJ dan mediasi. Ini maksudnya apa? Kita tidak pernah berkomunikasi dengan siapa pun ya, pelapor. Saya sudah konfirmasi kepada para klien, mereka tidak merasa mereka sudah menyetujui RJ atau menyetujui mediasi," tegas kuasa hukum pelapor, Emmanuel Alvino, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, upaya mediasi memang sempat dibahas saat kasus ini belum viral di media. Namun, upaya tersebut tidak pernah membuahkan hasil karena pihak Vicky Prasetyo dianggap sering mengingkar janji.

"Memang mediasi dan RJ itu sempat disetujui, tapi dulu waktu kasus ini belum viral. Tapi tidak pernah terjadi kesepakatan atas mediasi tersebut. Mediasi selalu gagal. Akhirnya setelah ini viral dan semua klien ini marah, dia kecewa dengan VP yang selalu ingkar janji, sulit dihubungi dan tidak menepati janji," terang Emmanuel Alvino.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum pelapor juga mempertanyakan kesamaan informasi antara Vicky Prasetyo dengan tim kuasa hukumnya sendiri. Mereka menduga adanya ketidakterbukaan informasi yang disampaikan Vicky sehingga muncul pernyataan di media yang dianggap tidak sesuai.

"Sepertinya tim kuasa hukum Anda ini memberikan statement yang jujur berbanding terbalik dengan informasi yang kami terima. Kok informasinya bisa nggak sinkron antara kami dengan pihak kuasa hukum dari VP?" tutur Emmanuel Alvino.

Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana dan bukti-bukti terkait proyek olahraga tersebut. Pihak korban menyatakan akan tetap mengawal kasus ini hingga adanya penetapan tersangka secara resmi oleh kepolisian.

(ahs/mau)