Mari kita ambil analogi sebuah keluarga, semisal dompet keluarga sedang tipis-tipisnya karena harus menomboki biaya rumah sakit dan sekolah anak yang membengkak. Tiba-tiba kepala keluarga malah memutuskan membangun rumah kedua. Itulah kira-kira yang sedang terjadi di APBN kita hari ini.
Pada 22 Juli 2026, Presiden Prabowo melantik Marsekal (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) sekaligus Kepala Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan (BPPK), didampingi Prof. Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur. Pelantikan ini berlandaskan Keppres Nomor 80/P Tahun 2026. Rencananya bukan cuma satu kampus, melainkan ada 10 kampus URI yang bakal dibangun di berbagai daerah, dengan kampus utama di Cikasungka, Bogor Utara.
Total anggaran fungsi pendidikan dalam APBN 2026 memang besar, mencapai Rp769,08 triliun. Namun, porsi terbesarnya bukan mengalir ke universitas negeri, beasiswa, atau perbaikan sekolah yang sudah ada. Porsi terbesar justru diserap oleh Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN mendapat alokasi Rp223,55 triliun dari pos anggaran pendidikan setara sekitar 29% dari total anggaran pendidikan nasional, sebagaimana tercantum resmi dalam Lampiran VI Perpres 118/2025.
Total pagu BGN sendiri sempat diajukan hingga Rp335 triliun, sebelum akhirnya dipangkas oleh Presiden Prabowo menjadi Rp268 triliun pada Mei 2026 dengan alasan efisiensi. Ditambah alokasi Rp16 triliun untuk operasional 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, terlihat jelas bahwa ruang fiskal saat ini sedang menopang dua program berskala besar secara bersamaan.
Kondisi ini diperberat oleh persoalan akuntabilitas. Publik baru-baru ini mengetahui bahwa mantan Kepala BGN beserta dua wakilnya ditahan Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi dalam tata kelola MBG. Termasuk, dalam pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp1,2 triliun, tablet Rp508,4 miliar, dan kaos kaki senilai Rp6,9 miliar. Persoalannya bukan hanya besarnya alokasi anggaran, tetapi juga lemahnya pengawasan atas penggunaannya.
Di tengah kondisi ini, hadir institusi baru bernama URI yang jelas membutuhkan pendanaan besar: pembangunan gedung, rekrutmen tenaga pengajar, penyusunan kurikulum, dan pembentukan struktur birokrasi baru untuk 10 kampus sekaligus.
Salah satu hal yang patut menjadi perhatian adalah ketidakjelasan skema pendanaan URI. Saat ditanya mengenai hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti sumber anggarannya dan akan “mengecek lebih lanjut”. Meski patut diduga sebagian dananya berkaitan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Bahkan terkait apakah URI dibiayai dari APBN, jawabannya masih “nanti kita lihat lagi”.
Senada dengan itu, Gubernur URI Donny Ermawan Taufanto turut mengonfirmasi bahwa pihaknya masih menyusun rincian kebutuhan anggaran. Rincian baru akan rampungkan untuk akhir 2026 serta tahun anggaran berikutnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai tata kelola kebijakan: institusi ini telah memiliki pemimpin yang dilantik langsung oleh presiden dan rencana pembangunan 10 kampus. Namun kejelasan anggarannya sendiri masih dalam tahap penyusunan.
Dalam kajian sosiologi organisasi dan administrasi publik, fenomena semacam ini dapat dijelaskan melalui teori institutional isomorphism (DiMaggio & Powell, 1983). Teori ini menjelaskan bahwa organisasi, termasuk lembaga negara, kerap menciptakan struktur baru bukan semata karena kebutuhan fungsional. Melainkan untuk mengejar legitimasi dan prestise kelembagaan dengan meniru model yang dianggap prestisius dari negara lain.
Pola ini tampak relevan dalam kasus URI. Gubernur URI sendiri secara terbuka menyampaikan bahwa model kelembagaan URI mengadopsi konsep École Nationale d'Administration (ENA) Prancis, yang kini bertransformasi menjadi Institut National du Service Public (INSP).
Yang perlu dicermati, Indonesia sebenarnya sudah memiliki sejumlah institusi dengan fungsi serupa: IPDN untuk kaderisasi pemerintahan, Unhan untuk pertahanan, Lemhannas untuk ketahanan nasional, dan LAN untuk pelatihan ASN.
Alih-alih memperkuat lembaga-lembaga yang sudah berjalan, pemerintah membentuk struktur baru — sementara LAN sendiri justru diintegrasikan ke dalam struktur BPPK/URI bersama Sekolah Unggulan Garuda dan pengelolaan perguruan tinggi.
Struktur barunya menempatkan BPPK membawahi tiga badan sekaligus: Badan Pengelola Sekolah Unggulan, Badan Pengelola Perguruan Tinggi, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
LAN yang selama ini berfungsi sebagai regulator pelatihan ASN di bawah Kementerian PANRB kini dialihkan ke struktur yang status hukumnya sendiri belum sepenuhnya jelas. BPPK dibentuk melalui Keppres, menggunakan nomenklatur “universitas”, tetapi dipimpin oleh pejabat bergelar “gubernur”, bukan rektor.
Perpindahan kelembagaan semacam ini menimbulkan konsekuensi biaya. Yang disebut biaya transisi kelembagaan (institutional transition cost) pembangunan ulang sistem administrasi, penyesuaian struktur bagi pegawai, hingga pengalihan aset umumnya memerlukan waktu dan anggaran yang tidak kecil. Terlebih di tengah kondisi fiskal yang sedang tertekan.
Investasi untuk mencetak kepemimpinan nasional pada dasarnya merupakan langkah yang penting bagi keberlanjutan bangsa. Namun demikian, terdapat pendekatan yang lebih terukur dan efisien ketimbang membentuk institusi baru dari nol:
Pertama, audit redundansi fungsi dan anggaran terlebih dahulu. Sebelum mengalokasikan anggaran untuk URI, pemerintah perlu memetakan kapasitas dan aset yang sudah dimiliki IPDN, LAN, Unhan, dan PTN yang ada. Merevitalisasi kurikulum dan fasilitas lembaga yang sudah berjalan jauh lebih efisien dibandingkan membangun operasional universitas baru dari nol, apalagi untuk 10 kampus sekaligus.
Kedua, kepastian status hukum dan uji kelayakan biaya manfaat. Status hukum URI hingga kini masih belum jelas apakah berbentuk lembaga pendidikan kedinasan, PTN, atau badan eksekutif setingkat kementerian. Hal ini perlu dituntaskan lebih dahulu melalui pembahasan transparan bersama DPR, disertai analisis biaya-manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Tanpa kejelasan ini, URI berisiko menjadi temuan bermasalah dalam audit keuangan negara di kemudian hari. Hal ini mengingat kasus korupsi MBG yang belum lama terungkap seharusnya menjadi peringatan penting akan pentingnya tata kelola yang jelas sejak tahap perencanaan.
Membangun kualitas kepemimpinan nasional adalah investasi jangka panjang yang bernilai strategis. Namun, investasi yang baik semestinya lahir dari kalkulasi kebutuhan yang terukur, bukan dari dorongan mengejar legitimasi simbolis di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Ketika anggaran pendidikan sudah tergerus signifikan untuk mendanai program lain. Bahkan menteri keuangan belum dapat memastikan sumber pendanaan URI. Langkah paling rasional bagi pemerintah adalah mengevaluasi dan mengoptimalkan lembaga pendidikan yang sudah ada, alih-alih membangun institusi baru secara paralel.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.