Elephants

Pertamina apresiasi Polres Blora ungkap kasus penyalahgunaan elpiji subsidi

July 16, 2026

Pertamina apresiasi Polres Blora ungkap kasus penyalahgunaan elpiji subsidi

Kamis, 16 Juli 2026 16:07 WIB

Image Print

Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan. ANTARA/HO-Pertamina

Blora (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi jajaran Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, yang mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran.

"Praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat, sehingga penindakan tegas sangat diperlukan untuk menjaga distribusi tepat sasaran," kata Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan di Blora, Jateng, Kamis.

Sebagai langkah preventif, kata dia, Pertamina juga terus menjalankan program subsidi tepat elpiji melalui pendataan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) atau by name by address untuk memastikan distribusi lebih transparan dan akuntabel.

Pertamina juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat pengawasan distribusi elpiji bersubsidi di lapangan.

Taufiq mengimbau masyarakat membeli elpiji melalui pangkalan resmi Pertamina dan tidak tergiur harga murah yang ditawarkan pihak tidak berizin.

"Masyarakat juga dapat melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan agar subsidi dapat tepat sasaran kepada yang berhak," ujarnya.

Ia menambahkan tabung elpiji nonsubsidi Bright Gas dilengkapi barcode atau kode QR yang dapat dipindai untuk memastikan keaslian produk serta memperoleh informasi distribusi.

Masyarakat yang ingin mengetahui lokasi pembelian produk resmi Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Terungkapnya kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi ukuran 3 kg berawal dari laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110 mengenai dugaan aktivitas pengoplosan elpiji di Kecamatan Kunduran.

Mendapat laporan tersebut, Polres Blora mendatangi lokasi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB dan menemukan aktivitas yang diduga berupa pemindahan isi elpiji bersubsidi 3 kg ke tabung elpiji nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg.

Dari lokasi tersebut, Polres Blora mengamankan 984 tabung elpiji berbagai ukuran, terdiri atas 806 tabung elpiji 3 kg dalam kondisi masih ada isinya, 18 tabung elpiji 3 kg dalam kondisi kosong, 145 tabung elpiji 12 kg, dan 15 tabung elpiji ukuran 50 kg.

Polisi juga menyita dua unit truk dan 50 selang regulator yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas, 99 tutup segel tabung elpiji 12 kg, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Selain itu, petugas menemukan bekas segel tabung elpiji 3 kg yang berasal dari tiga daerah di Jawa Timur, yakni Kabupaten Nganjuk, Kediri, dan Lamongan.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.