Elephants

Perlu moratorium membersihkan lahan dengan cara membakar

August 30, 2026

Perlu moratorium membersihkan lahan dengan cara membakar

Minggu, 30 Agustus 2026 22:25 WIB

Image Print

Sejumlah petugas sedang memadamkan karhutla di Kelurahan Petung, Penajam, Kabupaten PPU, Kaltim, Sabtu (29/8/2026) (ANTARA/ HO- Pusdalops BPBD PPU)

Palangka Raya (ANTARA) - Guru Besar Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof Dr Yanto Santosa menilai kondisi kemarau dan pengaruh El Nino seperti sekarang ini, perlu diterapkan penghentian sementara atau moratorium membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Penerapan moratorium itu utamanya di wilayah beresiko tinggi terjadinya bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kata Prof Yanto melalui keterangan tertulis diterima di Palangka Raya, Minggu malam.

"Perlu diingat, penerapan itu bukan berarti menghapus kearifan lokal, melainkan menyesuaikan praktik tersebut dengan kondisi lingkungan dan tingkat bahaya kebakaran," ucapnya.

Dia pun menjelaskan, Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pada dasarnya melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Namun, Pasal 69 ayat (2) memberikan pengecualian bagi masyarakat yang melakukan pembukaan lahan berdasarkan kearifan lokal dengan sejumlah persyaratan.

Pengecualian tersebut antara lain membatasi luas lahan maksimal dua hektare per kepala keluarga, menggunakan varietas lokal, serta menyediakan sekat bakar untuk mencegah api menjalar ke wilayah lain. Karena itu, ketentuan tersebut tidak dapat dipahami sebagai izin untuk membakar lahan tanpa batas dan tanpa memperhatikan kondisi cuaca.

"Jangan sampai kearifan lokal dijadikan alasan untuk membakar ketika kondisi alam sudah sangat berbahaya. Api yang biasanya dapat dikendalikan bisa menjadi tidak terkendali karena kondisi bahan bakarnya sangat kering," kata Yanto.

Saat ini, karhutla masih terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan yang bersumber dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20, hingga Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 21.14 WIB terdeteksi 717 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) dan 12.696 hotspot dengan tingkat kepercayaan menengah (medium confidence), meningkat dibandingkan pemantauan sehari sebelumnya.

Dari data satelit Terra/Aqua di enam provinsi prioritas, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi tercatat 280 titik di Kalimantan Tengah, 128 di Kalimantan Barat, 82 di Sumatera Selatan, 16 di Kalimantan Selatan, empat di Jambi, dan satu di Riau. Sementara kategori kepercayaan menengah mencapai 4.358 titik di Kalimantan Tengah, 1.787 di Kalimantan Barat, 1.037 di Sumatera Selatan, 825 di Kalimantan Selatan, 183 di Riau, dan 60 di Jambi.

Baca juga: Gubernur instruksikan penguatan armada udara tangani karhutla di Kalteng

Baca juga: Kapolda Kalteng minta permukiman siapkan langkah cepat hadapi karhutla

Baca juga: Gubernur siapkan hadiah Rp5 juta untuk pelapor pembakar lahan di Kotim

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.